Polres Bengkalis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
dibaca: 1957 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Tim Pengabdian Polbeng Taja Pelatihan Perbaiakan Peralatan Listrik Rumah Tangga
- Dua Imam Masjid Agung Istiqomah Bengkalis Dapat Motor Dinas
- Lewat Tim Formatur, H. Arianto Ditunjuk Kembali Sebagai Ketua Umum Masjid Agung Istiqomah
- Bupati Amril Ucapkan Selamat Atas Keberhasilan Mahasiswa AKN dan Polbeng Juara Nasional
- Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya Kunjungan Ke Pulau Rupat
- Bupati Bengkalis Kukuhkan 75 Paskibraka HUT RI Ke 74 Tahun 2019
BENGKALIS – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Kamis kemarin, 29 Agustus 2019, memusnahkan 11.810,04 gram sabu-sabu dan 24.908 butir pil ekstasi.
Pemusnahan kedua jenis narkoba dengan cara dibelender itu dilakanakan di halaman Mapolres Bengkalis di jalan Pertanian Desa Senggoro dan langsung dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto.
Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Halolongan, Kasdim 0303/Bengkalis Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Kasi Pidum Kejari Bengkalis Iwan Roy Carles, Kepala Bea Cukai Muhammad Munif dan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Maizar juga hadir dalam pemusnahan narkoba tersebut.
Menurut AKBD Yusup Rahmanto menjelaskan, pemusnahan terhadap belasan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi itu, merupakan temuan dan pengungkapan dari tujuh TKP (Tempat Kejadian Perkara).
"Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan barang bukti dari tujuh TKP. Terbesar itu pengungkapan baru-baru ini yang terjadi pada 17 Agustus di pulau Rupat, sebanyak 7 kg. ini jaringan internasional karena memang barang ini dari Malaysia masuk ke tempat kita, " mantan Kapolres Rokan Hulu ini.
Dalam pengungkapan 7 kilogram sabu-sabu di Rupat tersebut, AKBP Yusup Rahmanto mengaku berhasil meringkus 4 tersangka. Semuanya merupakan warga Rupat.
"Kita bisa ungkap kurirnya, baik kurir di laut maupun di darat", tegasnya.
Sinergisme Semua Pihak
Untuk pemberantasan narkoba di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan, dia mengatakan, butuh sinergisme semua pihak.
"Narkoba ini musuh kita bersama. Butuh kebersamaan dan sinergisme kita bersama, untuk penanggulangan. Daerah kita perairan, narkoba bisa datang dari mana saja. makanya butuh kerjasama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan," harap AKBP Yusup Rahmanto.
Pemusnahan 11.810,04 gram sabu-sabu dan 24.908 butir pil ekstasi tersebut, turut disaksikan oleh para tersangka serta dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan. #SPN/RLS
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

