Nanik Khushartanti, SH.MH : Pemusnahan (BB) Dari 298 Perkara 90 Persen didominasi Perkara Narkoba

dibaca: 2298 kali
Oleh: Admin Hukrim | Jumat, 05 Juni 2020 - 10:16:11 WIB

Nanik Khushartanti, SH.MH : Pemusnahan (BB) Dari 298 Perkara 90 Persen didominasi Perkara Narkoba

BENGKALIS - Sebagai salah satu upaya untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib dari segala bentuk pelanggaran Hukum, Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis hari ini melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan Hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kamis (4/06/2020) pagi sekitar pukul.10.30 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Khushartanti, SH.MH dalam sambutannya mengatakan dilihat dari bentuk letak yang strategis yang langsung berbatasan dengan dunia internasional yang dilewati selat melaka yang mana begitu banyak mobilisasi dari para pendatang baik dari luar maupun dari dalam negeri, baik yang menetap sementara maupun sebatas transit kedaerah lainnya.

"Kita tau bahwa akses wilayah daratan Bengkalis tak kalah strategis yaitu langsung terhubung dengan jalur - jalur lintas Kota baik itu dari Kabupaten Siak Sri Indrapura, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Sumatra Utara, dan Kota lainnya" Kata Nanik.

Selain itu, Ia juga menambahkan dibalik letak yang strategis jadi banyak pelaku - pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi tersebut, jalur perdagangan gelap, jalur penyeludupan, jalur untuk kapal - kapal asing menangkap ikan secara illegal (illegal fissing), ataupun sebagai jalur tenaga kerja yang tidak resmi.

"Sebagai akibat begitu banyak pelabuhan - pelabuhan kecil diwilayah yang sulit untuk terdeteksi oleh aparat penegak Hukum, itu semua jadi tantangan bagi kami sebagai aparat penegak Hukum di Kabupaten berjuluk negeri junjungan ini" Sambung Nanik

Tidak hanya sampai disitu, sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik juga berkomitmen akan memberikan rasa aman terhadap masyarakat Bengkalis melanjutkan proses Hukum, tanpa gentar, dan tanpa takut di intimidasi dan intervensi dari pihak manapun.

"Kita juga berupaya semaksimal mungkin untuk menggagalkan setiap perbuatan kejahatan yang mengancam negeri tercinta ini. Untuk menunjukkan keseriusan itu, pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis telah berupaya maksimal dari Tahun ke Tahun menyatakan perang terhadap narkoba. Pemusnahan barang bukti (BB) terdiri dari 298 perkara yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Bengkalis dan 90 persen perkara tersebut didominasi oleh perkara narkoba" Tutup Nanik

Dalam acara pemusnahan Barang Bukti (BB) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis turut dihadiri Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, SIK.MT, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, SH.MH, Dandim Bengkalis, dan para tamu undangan**

Penulis : Supian

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook