Tingkatkan Mutu Institusi STIE Taja Pelatiah Penyusunan Instrumen Akreditasi Pogram Studi 4.0
dibaca: 1970 kaliBerita Sebelumnya
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
Berita Terkait
- Progam TMMD Hendaknya Terus Berlanjut, Ini Harapan Kades Temiang
- Gendrayana : TMMD Bantu Pemerintah Mempercepat Pembangunan Daerah
- Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Bantan Tua Oleh Satgas TMMD Koramil 01/Bengkalis
- Bersama Warga Desa Temiang Satgas TMMD Buat Jalan
- Begini Nilai Kebersamaan Antara TNI dan Warga di TMMD Kodim 0303/Bengkalis
- Satgas TMMD ke 108 Kodim 0303/Bengkalis dan Warga Tetap Semangat Bangun Jalan
BENGKALIS - Menjadi salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Bengkalis yang terakreditasi B, STIE Syariah Bengkalis terus melakukan kegiatan pelatihan. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka untuk penjaminan mutu institusi dan program studi.
Kegiatan pelatihan ini selain penjaminan mutu dan program studi pada perguruan tinggi, juga dapat meningkatkan pengetahuan dan pengembangan bagi para dosen dan tenaga pendidikan dalam bidang teknologi informasi (IT). Pelatihan tersebut berlangsung pada Senin (06/06/2020) di ruang pertemuan STIE Syariah Bengkalis selama 3 hari dan sebagai nara sumber dari kegiatan ini Dr.Afiq Budiawan, MHI
Ketua STIE Syariah Bengkalis, Khodijah Ishak, mengungkapkan bahwa kegiatan pelatihan penyusunan instrumen akreditasi program studi 4.0 kali ini merupakan suatu rangkaian kegiatan berbasis teknologi informasi (IT) guna meningkatkan pengetahuan bagi para dosen dan tenaga pengajar.
"Landasan dari kegiatan ini adalah mengacu pada peraturan badan akreditasi nasional perguruan tinggi (PerBAN - PT No.5 Tahun 2019) yang didalam nya meliputi naskah akademik, kriteria dan prosedur. Program studi 4.0 merupakan instrumen akreditasi program studi terbaru yang berorientasi pada outpun dan outcome," Sebut Khodijah.
Menurut Khodijah, penyelenggara kegiatan ini dapat dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualifikasi para dosen dan kompetensi tenaga pendidikan.
"Kualifikasi dan kompensi dosen dan tenaga pengajar sebenarnya secara rinci sudah diatur didalam Undang Undang no.14 tahun 2005 tentang dosen dan guru. Dalam UU tersebut menjelaskan bahwa dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan ronahi serta memiliki sertifikasi lain yang berhubungan dengan program studi," Sambung Khodijah.
Sebagai Ketua STIE Syariah Bengkalis, Khodijah berharap kegiatan pelatihan penyusunan program studi 4.0 ini dapat memberikan edukasi kepada seluruh dosen dan tenaga pengajar agar kedepannya memiliki sertifikasi yang diharapkan.**
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

