Pegawai di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PA Lakukan Penandatangan Pakta Integritas

dibaca: 1734 kali
Oleh: Editor Pemerintahan Daerah | Selasa, 26 Januari 2021 - 13:49:26 WIB

Pegawai di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PA Lakukan Penandatangan Pakta Integritas

Raja Airlangga Saat Menyaksikan Penandatangan Pakta Integritas

BENGKALISINFO.COM - Pejabat Administrator dan Pengawas di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2021, Jumat (25/1/2021).

 

Penandatangan dengan tetap mengkedepankan protokol kesehatan (Prokes) itu terlaksana di Ruang rapat Lantai II Jalan Pertanian Kabupaten Bengkalis langsung di pimpin Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis Drs H Raja Arlingga .

 

Penandatangan fakta integritas dan perjanjian kinerja pejabat Administrator dan pejabat pengawas di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana mulai dari Eselon III, Bidang Sekretariat, Kepala Bidang sekaligus penyerahan DPA dari Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana kepada Kuasa pengguna anggaran (KPA).

 

Drs H Raja Arlingga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat administrator dan pengawas yang telah hadir dalam kegiatan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2021 ini.

Raja Airlangga Kaban BP2KB Kabupaten Bengkalis Saat Meberikan Sambutan
 

 

“Puji syukur kehadirat allah swt, tuhan yang maha kuasa dan maha bijaksana, karena berkat rahmat dan nikmatnya, kita dapat berkumpul bersama di pada acara ini, untuk mengikuti acara Penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja pejabat administrator dan pejabat pengawas tahun 2021,” ucap Drs H Raja Arlingga.

 

Drs H Raja Arlingga  mengatakan, penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja pejabat administrator dan pejabat pengawas tahun 2021.

Sejumlah ASN di Lingkungan BP2KB Yang Hadir Menandatangani Pakta Integritas

 

Agar memberikan mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan atau kejujuran.

 

Lanjutnya, sedangkan pakta lanjutnya, bentuk perjanjian yang merupakan persetujuan (tertulis atau dengan lisan) yang dibuat oleh dua pihak atau lebih, masing-masing bersepakat akan menaati apa yang tersebut dalam persetujuan tersebut.

Kaban Raja Airlangga Saat Menyaksikan Prosesi Penandatangan Pakta Integritas

 

“Peraturan ini mewajibkan pada setiap entitas dan akuntabilitas kinerja untuk menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan memperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran, dan dokumen perjanjian kinerja berisi indikator dan target kinerja,” ujar Drs H Raja Arlingga.

 

Ia juga menjelaskan, bahwa pimpinan dari masing-masing entitas akuntabilitas kinerja bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja sesuai perjanjian kinerja dan anggaran yang telah dialokasikan.

Proses Penandatangan Pakta Integritas Oleh Pejabat Admistrator dan Pengawas
 

“Dokumen pakta integritas, berisi janji pejabat untuk komitmen melaksanakan tugas fungsi, bertanggung jawab dan berperan sesuai peraturan peundang-undangan,” pesan Drs H Raja Arlingga.

 

Drs H Raja Arlingga mengingatkan,  perjanjian kinerja adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

ASN dan Pegawai Honorer di Lingkungan BP2KB Kabupaten Bengkalis

 

“Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan agar jangan saling menyalahkan untuk memuwujudkan integritas dan perjanjian kinerja. “Tetapi harus saling mengingatkan, dan saling mensuport satu sama lain,” akhirnya.

Pembacaan Doa Diakhir Acara

 

Berikut Tujuan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja :

 

1. Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi;

 

2. Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel;

 

3. Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya . penyusunan laporan kinerja sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparasi, dan kinerja aparatur, dan sebagai tolak ukur kinerja apparatur Negara dalam menyukseskan pembangunan nasional.**(Galery)

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook