Putus Covid 19, Personil Koramil 10 Perawang Gelar Patroli Prokes di Posko PPKM
dibaca: 1103 kaliBerita Sebelumnya
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
Berita Terkait
- Cegah Titik Api, Babinsa Kampung Tasik Betung Gelar Patroli Karlahut
- Putus Covid 19, Babinsa Koramil 09 Minas Gelar Prokes di Kelurahan Minas
- Jabat Wakil Ketua PN Bengkalis, Yona Lamerossa Ketaren Dapat Ucapan Selamat dari Bupati Bengkalis
- Bupati Bengkalis Kasmarni Siap Turunkan Angka Stunting di Bengkalis
- Antisipasi Penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 06 Sabak Auh Giat Lakukan Operasi
- Serma Kamidi : Hindari Karlahut, Warga Jangan Buka Lahan Dengan Cara Membakar
BENGKALISINFO.COM - Dalam rangka kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid - 19, personil TNI dari satuan Koramil 10 Perawang menggelar patroli gabungan di wilayah kecamatan tualang dan kecamatan koto gasib.
Kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid - 19 tersebut berlangsung di posko PPKM.
Hal itu dilakukan karena saat ini angka terkonfirmasi covid - 19 diwilayah kabupaten siak belum mengalami penurunan.
Menurut anggota TNI dari satuan koramil 10/Perawang, Serma Edy S mengungkapkan bahwa kegiatan operasi bantuan kemanusiaan dan penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid - 19.
"Kita bersama tim gabungan hari ini melakukan operasi gakplin protokol kesehatan dilapangan agar masyarakat benar - benar menerapkan 3 M, yakni memakai masker setiap kali beraktivitas, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak," Kata Serma Edy S kepada wartawan pada Rabu (30/06/2021) pagi sekitar pukul.07.30 WIB.
Dikatakan, Serma Edy S kegiatan ini merupakan wujud dari aturan yang sudah ditetapkan oleh tim gugus tugas penanganan covid - 19 kabupaten siak.
"Semua kegiatan operasi ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, bagi siapa saja yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan gugus tugas penanganan covid - 19 selain teguran dan juga akan dikenai sanksi yakni berupa kerja sosial atau gotong royong," Ujarnya.
Dalam operasi itu ada beberapa orang warga yang dikenai sanksi, mereka adalah Maruli umur 36 tahun dan Aldi 25 tahun. kedua warga tersebut tidak mengunakan masker ketika beraktivitas.
Tim patroli terdiri dari personil Polsek Tualang berjumlah 2 orang, kemudian dari Satpol PP 2 orang dan TNI 2 orang.
Berdasarkan hasil pantauan dilapangan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berjalan aman dan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

