Cegah Penularan Virus, Personil Koramil 02 TT Gelar Operasi Yustisi
dibaca: 1165 kaliBerita Sebelumnya
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
Berita Terkait
- Babinsa Koramil 11 Kandis Kembali Menggelar Disiplin Prokes di Posko PPKM
- Cegah Karlahhut, Komandan Koramil 05 Rupat Kapten Inf. Sagino Kembali Gelar Komsos
- Antisipasi Kebakaran, Babinsa Desa Bantan Tua Kembali Menggelar Patroli Karlahut
- Antisipasi Virus, Babinsa Koramil 01 Bengkalis Kembali Gelar Komsos di Desa Pangkalan Batang Barat
- Cegah Titik Api, Babinsa Kelurahan Minas Jaya Gelar Patroli Karlahut
- Lawan Virus, Anggota Koramil 09 Minas Maksimalkan Prokes di Pasar Tradisional
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 02 Tebing Tinggi hari menggelar kegiatan gabungan dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Kepulauan Meranti. Jumaat (02/07/2021) pagi sekitar pukul.09.00 WIB.
Kegiatan operasi yustisi tersebut berlangsung di jalan masjid Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti.
Pelaksanaan operasi yustisi ini berdasarkan instruksi dari Gubernur Riau no.22 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah dan pengendalian virus corona disase (Covid - 19).
Menurut anggota koramil 02 Tebing Tinggi Serka Subar kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan guna untuk mencegah penularan covid - 19 di wilayah Kota Selatpanjang.
"Setiap warga dalam melaksanakan aktivitas harus mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker," Pungkasnya
Lebih lanjut, Serka Subar juga mengungkapkan bahwa bagi warga yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan akan dikenai sanksi dari tim gugus tugas covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sanksi yang akan kita terapkan bagi warga yang tidak patuh yaitu, disuruh menyanyikan lagu Indonesia raya dan surat alfatihah sebanyak 2 x," Ujarnya
Jumlah warga yang terjaring razia operasi yustisi tersebut berjumlah 10 orang.
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan operasi yustisi itu berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi yustisi covid - 19 antara lain, 2 orang dari anggota koramil 02 Tebing Tinggi, 3 orang dari polsek TT, 7 orang dari personil sat pol pp.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

