Cegah Covid 19, Serda Bosur Siregar Giat Lakukan Aturan Prokes
dibaca: 1194 kaliBerita Sebelumnya
- UKM Kesenian Bathin Alam Sukses Gelar Festival Band di Acara Polbeng Fest 2025
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
Berita Terkait
- Putus Mata Rantai Covid 19, Serma Kamidi Terapkan Operasi Yustisi
- Mahasiswa KKM STIE Syariah Bengkalis Tanam 50 Batang Bibit Sirsak di Desa Sebauk
- Antisipasi Penularan Virus Desase, Serda Nasril Efendi Giat Lakukan Pendisiplinan Aturan Prokes
- Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Kopda K Sitohang Giat Lakukan Patroli
- Kopda Andis Eko Terapkan Prokes dalam Kegiatan Operasi di Minas Jaya
- Sebanyak 936 Orang Warga Binaan Lapas Bengkalis Dapat Remisi dari Bupati Kasmarni
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 11 Kandis Serda Bosur Siregar kembali menggelar penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka PPKM skala mikro. Kamis (19/08/2021), pagi sekitar pukul.09.10 WIB.
Sasaran dari kegiatan protokol kesehatan tersebut berlangsung di pemukiman warga Kampung Libo Jaya.
Kepada wartawan, Serda Bosur Siregar mengungkapkan bahwa kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan PPKM skala mikro merupakan upaya untuk memastikan agar setiap warga benar - benar mematuhi aturan protokol kesehatan.
"Setiap warga harus selalu memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga," ungkap Serda Bosur Siregar
Lanjut Serda Bosur Siregar, selain memantau aktivitas warga dalam mengikuti aturan prokes, kegiatan pendisiplinan ini sudah sesuai dengan peraturan dari Pemerintah tentang penegakan aturan prokes.
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

