Antisipasi Penularan Virus, Serma Sutrisno Kembali Gelar Patroli Prokes di Desa Sebanggar Mandau
dibaca: 831 kaliBerita Sebelumnya
- Abdul Wahid Raih Suara Terbanyak Pemilu 2024, Pengamat Sebut Layak Maju Gubernur Riau
- Emilda Susanti Pimpin Penandatanganan Fakta Integritas di Lingkup DPPPA Bengkalis
- DPPPA Berikan Trauma Healing Pada Anak Pasca Bencana Banjir di Desa Sungai Linau
- Diduga Uang TC dan Uang Saku Di Sunat, Atlet Pentaque Bengkalis Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkait
- Pantau Titik Api, Serda Sutikno Menggelar Patroli Karlahut di Kampung Sam Sam
- Bupati Bengkalis Kasmarni Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran
- Cegah Virus Desase, Pelda Rahman S Giat Lakukan Patroli di Posko PPKM Telaga Sam Sam
- Antisipasi Kebakaran, Babinsa Desa Resam Lapis Serda Armansyah Kembali Menggelar Patroli Karlahut
- Cegah Penularan Covid 19, Serda Andi Tanjung Giat Lakukan Operasi Prokes di Pasar Tradisional
- Cegah Covid 19, Serma GN Munthe Menggelar Operasi Prokes di Kelurahan Kota
BENGKALISINFO.COM - Dalam rangka untuk mencegah terjadinya penularan virus desase (covid - 19) di wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya, anggota koramil 04 Mandau Serma Sutrisno hari ini melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan. Selasa (31/08/2021), pagi pukul.09.00 WIB.
Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan itu dipusatkan di pasar sidomulyo Desa Sebanggar Mandau.
Kepada wartawan, Serma Sutrisno mengungkapkan bahwa kegiatan prokes kali ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Mandau.
"Dengan patroli ini sekurang - kurangnya kita dapat mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus," kata Sutrisno
"Kita ingin memastikan agar seluruh warga dapat mengikuti aturan protokol kesehatan sekurang kurangnya dapat mencegah terjadinya penularan virus yang sangat mematikan," pungkasnya
Penerapan aturan prokes tersebut sudah dilaksanakan sudah sesuai dengan peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2021 tentang penegakan hukum protokol kesehatan guna untuk mencegah penyebaran virus desase (covid - 19).
Lebih lanjut, ungkap Serma Sutrisno lagi, dengan adanya payung hukum ini, pemerintah daerah tetap mewajibkan kepada seluruh warga Kecamatan Mandau khususnya Desa Sebanggar dapat mengikuti aturan protokol kesehatan.
"Setiap warga pasar harus memakai masker jika keluar rumah atau sedang beraktivitas, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari mobilitas warga," sambungnya
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.