Sertu Ardhi Syam Kembali Terapkan Prokes dalam Operasi Yustisi di Kelurahan Minas Jaya
dibaca: 632 kaliBerita Sebelumnya
- STIE Syariah Bengkalis Taja Pelatihan Keuangan Desa Dan Audit Internal Organisasi
- Catat Sejarah Baru, PKB Raih 5 Kursi DPRD Bengkalis
- Formadiksi - KIP Polbeng Bengkalis Gelar Sosialisasi Goes To School di Tiga Kecamatan
- STIE Syariah Bengkalis Gelar Seminar Internasional Bersama University Islam Malaysia
Berita Terkait
- Cegah Kebakaran, Babinsa Desa Pambang Pratu T Silaban Kembali Gelar Patroli Karlahut
- Putus Covid 19 di Pangkalan Batang Barat, Serka Yanuswar Giat Lakukan Sosialisasi
- Cegah Covid 19, Sertu Nuril Kembali Maksimalkan Prokes di Pasar Tradisional Minas Jaya
- Pantau Titik Api, Anggota Koramil 11 Kandis Kopda K Sitohang Giat Lakukan Patroli Karlahut
- Cegah Kebakaran, Babinsa Desa Berancah Serda Armansyah Kembali Gelar Patroli Karlahut
- Pelda Panjaitan Kembali Terapkan Aturan Prokes Dalam Operasi Yustisi
BENGKALISINFO.COM - Anggota koramil 09 Minas Sertu Ardhi Syam kembali melakukan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid - 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan di jalan lintas Kelurahan Minas Jaya. Jumaat (17/09/2021).
Terkait dengan hal itu, menurut Pelda Panjaitan operasi kali ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kelurahan Minas Jaya.
"Kegiatan operasi ini merupakan langkah untuk mengingatkan kepada warga agar selalu menerapkan prokes," ungkap Sertu Ardhi Syam kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Lebih lanjut Sertu Ardhi Syam juga mengungkapkan bahwa warga Kelurahan Minas Jaya harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan gugus tugas covid - 19.
"Seluruh warga Kelurahan jaya dan juga warga Minas selalu memakai masker jika keluar rumah atau beraktivitas, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga," pungkasnya
Dalam operasi prokes tersebut tiga orang warga terjaring razia. Ketiga warga mendapat teguran lisan dari petugas dilapangan terkait penerapan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, pelaksanaan operasi tersebut dilaksanakan sesuai peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desase (covid - 19).
"Dengan adanya payung hukum ini, kita berharap seluruh masyarakat dapat mentaati dan menjalankannya," tutup
Hadir dalam operasi yustisi tersebut antara lain, 4 orang personil polsek Minas, 2 orang pegawai dishub, 1 orang dari babinsa dan 1 orang dari satpol pp.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan operasi tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.