Pantau Karlahut di Kampung Jambai Makmur, Serda Roni Panjaitan Gelar Patroli Bersama Warga
dibaca: 566 kaliBerita Sebelumnya
- Abdul Wahid Raih Suara Terbanyak Pemilu 2024, Pengamat Sebut Layak Maju Gubernur Riau
- Emilda Susanti Pimpin Penandatanganan Fakta Integritas di Lingkup DPPPA Bengkalis
- DPPPA Berikan Trauma Healing Pada Anak Pasca Bencana Banjir di Desa Sungai Linau
- Diduga Uang TC dan Uang Saku Di Sunat, Atlet Pentaque Bengkalis Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkait
- Putus Covid 19, Sertu Nuril Zafri Kembali Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
- Putus Mata Rantai Covid 19, Serma GN Munthe Giat Lakukan Patroli Prokes di Kampung Bekalar
- Antisipasi Adanya Titik Api, Sertu Supardi Giat Lakukan Patroli Karlahut Bersama Warga
- Putus Covid 19 di Pasar Tradisional, Kopda Andis Eko Purnomo Kembali Gelar Operasi Yustisi
- Putus Mata Rantai Covid 19, Kopda I Ketut B Giat Lakukan Aturan Prokes di Kampung Minas
- Cegah Titik Api, Sertu Yuswan Dapat Apresiasi dari Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia
BENGKALISINFO.COM - Meskipun dimasa pandemi covid - 19 seperti sekarang ini, personil koramil 11 Kandis Serda Roni Panjaitan kembali menggelar patroli kebakaran hutan dan lahan di Kampung Jambai Makmur Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Selasa (28/09/2021), pagi pukul.09.00 WIB.
Menurut Serda Roni Panjaitan bahwa kegiatan patroli kali ini bertujuan untuk menghimbau kepada warga Kampung Jambai Makmur tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
"Kita mengingatkan kepada warga untuk tetap selalu menjaga lingkungan sekitar dari bahaya api," ungkap Serda Roni Panjaitan kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Lanjutnya lagi, selain menghimbau kepada warga Kampung Jambai Makmur tentang bahaya kebakaran, ia juga mengingatkan kepada warga untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
"Jika warga membuka lahan dengan cara membakar, akan membahayakan lahan atau perkebunan warga yang lain," Pungkasnya
Karena kebakaran sangat membahayakan bagi lingkungan sekitar. Pemerintah sudah menegaskan melalui peraturan yang berlaku, jika ada yang melakukan pembakaran lahan atau perkebunan baik perorangan atau koorporasi dengan sengaja akan dikenai sanksi tegas berupa pidana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Babinsa, Bhabinkamtibmas, MPA Kampung Jambai Makmur dan warga setempat.
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan patroli berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.