Bupati Kasmarni Sampaikan RDTR Pulau Rupat ke Kementerian ART/BPN
dibaca: 1210 kaliBerita Sebelumnya
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
Berita Terkait
- Mahasiswa D3 Sipil Polbeng Kunjungi RSUD Bengkalis Mempelajari Sistem IPAL
- Asmira Mahasiswa STIE Syariah Bengkalis Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Lomba Dayung
- Anggota Komisi XI DPR RI Abdul Wahid Kritik Keras Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
- Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan, DPPPA Bengkalis Taja Pelatihan Kewirausahaan Gender
- Tingkatkan Subsektor Perkebunan, Bupati Bengkalis Kasmarni Canangkan Gerakan Bokar Bersih
- Musholla Kampus Polbeng di Lengkapi Kontrol Proteksi Kerusakan Sound System Hibah Dari Dosen Polbeng
BENGKALISINFO.COM, - Bupati Bengkalis Kasmarni, menghadiri Rapat Lintas Sektoral bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu, (23/11/2022).
Rapat lintas sectoral tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Bupati Bengkalis Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perencanaan Pulau Rupat dan sekitarnya.
Adapun delineasi wilayah yang direncanakan dalam RDTR dimaksud yakni, Desa Teluk Rhu, Desa Tanjung Punak, Desa Putri Sembilan, Desa Kadur, Desa Makeruh, dan Desa Sungai Cingam.
Dalam pemaparannya, Bupati Bengkalis mengatakan, Pulau Rupat merupakan salah satu wilayah yang memiliki banyak potensi. Dimulai dari pariwisata yang berskala internasional serta pusat perikanan dan pertanian.
"Jadi melalui penetapan RDTR di Pulau Rupat, kami berharap bisa memberikan dampak langsung terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Rupat, agar tujuan kita menjadikannya sebagai pusat pariwisata Internasional dan Nasional dapat terwujudkan," ujar Kasmarni.
Lebih lanjut, Kepala Daerah Bengkalis juga mengatakan, Wilayah Pulau Rupat merupakan kawasan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia yakni daerah Port Dickson dan Melaka, yang keberadaannya memiliki fungsi kawasan pertahanan dan keamanan negara dan Kawasan perekonomian daerah perbatasan.
"Untuk itu, kami meminta tunjuk ajar, pendampingan dan masukan dari Kementerian ATR/BPN, agar kami bisa segera menindaklanjutinya menjadi sebuah Peraturan Daerah agar pembangunan di pulau Rupat memiliki kepastian hukum," ucap Kasmarni.
Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ardiansyah, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Supardi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rinto, Kepala Dinas Perhubungan Agus Sofyan.
Lalu, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Edi Sakura, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ersan Saputra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Basuki Rakhmat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Hendrik Dwi Yatmoko, Kepala Bagian Umum Setda Bengkalis Kevin Rafizariandi, Kepala Bagian Prokopim Setda Bengkalis Syafrizal, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Erdila Fitriyadi.**
Editor : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

