Bupati Kasmarni Terima Dua Sertifikat KIK Dari Kementerian Hukum RI
dibaca: 674 kaliBerita Sebelumnya
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
Berita Terkait
- Bupati Kasmarni Bangga, 21 Tokoh Pramuka Bengkalis Raih Lencana Panca Warsa
- Pemkab Bengkalis Gelar Ramah Tamah Lintas Generasi
- Pemkab Bengkalis Berikan Cenderamata Kepala Para Pejuang Kemerdekaan
- Pemkab Bengkalis Berikan Cenderamata Kepala Para Pejuang Kemerdekaan
- Wabup Bagus Santoso Irup, Penurunan Bendera HUT RI Ke - 80 Berlangsung Khidmat
- Wabup Bagus Santoso Irup, Penurunan Bendera HUT RI Ke - 80 Berlangsung Khidmat
BENGKALIS, - Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kabupaten Bengkalis termasuk salah satu dari empat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang mendapatkan Sertifikat KIK. Kedua kekayaan intelektual komunal yang diakui meliputi Ekspresi Budaya Tradisional Tari Olang-Olang (Suku Sakai) dan Tarian Zapin Meskom.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberagaman dan kekayaan budaya tradisional yang dimiliki oleh Kabupaten Bengkalis.
Sertifikat KIK ini diserahkan langsung Gubernur Riau Abdul Wahid kepada Bupati Bengkalis Kasmarni disela-sela acara Riau Investmen Forum Tahun 2025, Selasa 19 Agustus 2025 di Ballroom Dang Merdu Menara BRKs Pekanbaru.
Sertifikat KIK ini penting karena mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, serta warisan nenek moyang yang harus dilestarikan. Penerbitan sertifikat ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang kekayaan intlektual komunal.
Dengan adanya Sertifikat tersebut, tidak ada pihak dari daerah lain atau negara lain yang dapat mengklaim kekayaan intelektual ini sebagai miliknya.
Bupati Kasmarni, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas kerjasama dan fasilitasi yang diberikan, serta ucapan terimakasih juga disampaikan kepada masyarakat adat, penggiat seni/budaya dan seluruh pihak yg telah menjaga budaya warisan leluhur.
"Pemberian sertifikat ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan kerja keras semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Kita semua menyadari bahwa kekayaan intelektual komunal kita merupakan warisan budaya yang berharga, memiliki nilai historis, dan memberikan identitas yang kuat bagi kita sebagai masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ucap Kasmarni.
Bupati Kasmarni juga berharap sertifikat ini mampu mendorong lebih banyak produk intelektual dari Kabupaten Bengkalis, baik yang bersifat individual maupun komunal, serta meningkatkan kesejahteraan dan keberagaman budaya daerah yang bisa disertifikasi kedepannya.
"Saya berharap sertifikat yang diterima ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan perlindungan kekayaan intelektual yang kita miliki. Mari kita jadikan momen ini sebagai pijakan untuk lebih meningkatkan apresiasi, pemahaman, dan pengembangan KIK kita. Dan kita harus terus mendorong inovasi, kreativitas, dan pengembangan keahlian di tengah masyarakat.” harap Kasmarni.**
Penyunting : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

