Cegah Virus, Personil 02 Tebing Tinggi Gelar Operasi Yustisi
dibaca: 1204 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Cegah Penularan Covid 19, Personil 01 Bengkalis Menggelar Operasi Prokes
- Putus Covid 19, Babinsa Koramil 09 Minas Gelar Prokes di Pasar Tradisional
- Cegah Penyebaran Covid 19, Personil Koramil 09 Minas Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
- Antisipasi Kerusakan, Babinsa Kampung Minas Jaya Gelar Patroli di Objek Vital Nasional
- Cegah Kebakaran, Babinsa Desa Selatbaru Kembali Menggelar Patroli Karlahut
- Pantau Titik Api, Babinsa Kelurahan Kandis Giat Lakukan Patroli Karlahut
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 02 Tebing Tinggi hari menggelar kegiatan gabungan dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sabtu (19/06/2021) pagi sekitar pukul.09.00 WIB.
Kegiatan operasi yustisi tersebut berlangsung di simpang jalan Tebing Tinggi dan jalan merdeka Kelurahan Kota Selatpanjang.
Pelaksanaan operasi yustisi ini berdasarkan instruksi dari Gubernur Riau no.22 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah dan pengendalian virus corona disase (Covid - 19).
Menurut anggota koramil 02 Tebing Tinggi Serda Nizam kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan guna untuk mencegah penularan covid - 19 di wilayah Kota Selatpanjang.
"Setiap warga dalam melaksanakan aktivitas harus mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker," Pungkasnya
Lebih lanjut, Serda Nizam juga mengungkapkan bahwa bagi warga yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan akan dikenai sanksi dari tim gugus tugas covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sanksi yang akan kita terapkan bagi warga yang tidak patuh yaitu, disuruh menyanyikan lagu Indonesia raya dan surat alfatihah sebanyak 2 x," Ujarnya
Jumlah warga yang terjaring razia operasi yustisi tersebut berjumlah 10 orang.
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan operasi yustisi itu berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi yustisi covid - 19 antara lain, 2 orang dari anggota koramil 02 Tebing Tinggi, 3 orang dari polsek TT, 7 orang dari personil sat pol pp.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

