Mahasiswa Yang Melakukan Aksi Mendapat Tanggapan Dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis

dibaca: 4319 kali
Oleh: Admin Umum | Kamis, 15 Maret 2018 - 13:45:01 WIB

Mahasiswa Yang Melakukan Aksi Mendapat Tanggapan Dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS - Ratusan Mahasiswa yang ada di pulau Bengkalis melakukan Aksi Damai di Depan Kantor Bupati Bengkalis pada 15/03/2018, titik kumpul pertama di lapangan tugu Bengkalis mendapatkan pengawalan dari kepolisian dan Satpol PP Bengkalis.

Aksi yang di lakukan oleh Dema STAIN Bengkalis dan BEM Politeknik Negeri Bengkalis menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan Menurunnya Jumlah Perolehan Beasiswa Pendidikan, Gaji Guru Madrasah Yang di Anggarkan Sebesar Rp. 200.000/Bulan serta Abrasi yang terjadi di Pulau Bengkalis.

Aksi yang berlangsung damai mendapatkan sambutan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Anggota DPRD Bengkalis. 

Terkait dengan tuntutan aksi damai tersebut, Pelaksana Tugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri menjelaskan, mengenai beasiswa untuk mahasiswa yang menjadi salah satu aspirasi yang diusung, Johan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap komitmen untuk memajukan dunia pendidikan bagi putra-putri di daerah ini.

Hal ini terlihat dari besarnya alokasi program beasiswa yang dianggarkan di Dinas Pendidikan dan Bagian Kesra Setda Bengkalis. Belum lagi program-program untuk peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor pendidikan mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

Sedangkan untuk tahun 2017, telah diberikan bantuan biaya pendidikan kepada 2.616 mahasiswa, terdiri dari D3 sebanyak 277 orang, S1 sebanyak 2.217 orang, S2 sebanyak 116 orang, S3 sebanyak 6 orang dan S3 (dosen) sebanyak 8 orang, dengan total anggaran sebesar Rp4,19 miliar. Sedangkan untuk tahun 2018, anggara biaya pendidikan naik menjadi Rp4,6 miliar. 

Kemudian terkait dengan pertanyaan ada mahasiswa yang namanya sudah ditetapkan, tapi tidak menerima bantuan. Johan menjelaskan, setiap usulan/permohonan pengajuan beasiswa dari mahasiswa, langsung diverifikasi oleh tim dari Bagian Kesra Setda Bengkalis, baik secara administrasi maupun verifikasi faktual ke perguruan tinggi yang bersangkutan.

Setelah memenuhi syarat, selanjutnya diumumkan nama penerima dan uang langsung dikirimkan melalui rekening yang bersangkutan. Rasanya tidak mungkin, tak dikirim. Kecuali nomor rekeningnya tak valid, ungkap Johan.

Pemkab Bengkalis bisa memaklumi tuntutan tersebut. Tapi selain dana terbatas dan bahkan jumlah APBD Kabupaten Bengkalis setiap tahun cenderung menurun serta jumlah mahasiswa yang memenuhi syarat untuk mendapatkannya terus bertambah, tentu tak bisa penuh ke atas

Apalagi masalah pendidikan, mulai dari tingkat PAUD sampai SMP, seperti perbaikan gedung sekolah, beasiswa untuk anak keluarga kurang mampu juga harus dibantu Pemkab Bengkalis. Supaya banyak sama mendapat, sedikit sama merasa, ujarnya.

Masih mengenai beasiswa, melalui Dinas Pendidikan, pada 2018 ini ada sejumlah beasiswa yang akan diberikan Pemkab Bengkalis mengalokasikan beasiswa khusus tingkat SD juara umum nasional 20 orang (total anggaran Rp50 juta), juara provinsi 10 orang (Rp20 juta), juara kabupaten 140 orang (Rp252 juta).

Lalu, beasiswa prestasi tingkat SD juara I sebanyak 345 orang (Rp517.500.000), juara II sebanyak 343 orang (Rp345.000.000), dan juara III 345 orang (Rp258.750.000).

Kemudian, beasiswa khusus tingkat SMP, juara umum nasional 36 orang (Rp64.800.000), juara provinsi 60 orang (Rp78.000.000), juara kabupaten 100 orang (Rp80.000.000).

Kemudian, beasiswa prestasi tingkat SMP, juara I sebanyak 103 orang (Rp185.400.000), juara II sebanyak 103 orang (Rp133.900.000), dan juara III 103 orang (Rp82.400.000).

Sedangkan terkait penanganan abrasi Johansyah menerangkan Pemkab Bengkalis juga tetap komit untuk mengatasinya dengan mengalokasikan anggaran penanganan abrasi bagi pesisir pantai di Kecamatan Bantan, Rupat dan Rupat Utara.

Katanya, pada 2017, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bengkalis (PUPR), membangun prasarana pengamanan pantai 18 lokasi yang ada di Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat dan Rupat Utara. Total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp37,4 miliar.

Kemudian pada tahun 2018, Dinas PUPR kembali mengalokasi anggaran sebesar Rp14,3 miliar untuk pembangunan prasarana pengamanan abrasi di 14 lokasi, untuk kecamatan Bantan, Bukit Batu, Rupat, Rupat Utara dan Bandar Laksamana.

Jadi tidak benar, ada tudingan Pemkab Bengkalis tak peduli menangani masalah abrasi di daerah ini. Buktinya setiap tahun terus dialokasikan. Tapi karena biaya yang diperlukan besar, tentu tak bisa sekaligus. Apalagi kawasan yang terkena abrasi sangat banyak. Ada skala prioritas, ungkap Johan.

Sedangkan berkenaan dengan bantuan untuk guru madrasah di daerah ini yang dikatakan terjun bebas tersebut, Johan mengatakan, sebenarnya pada tahun 2018 ini Pemkab Bengkalis ingin kembali memberikan bantuan dana hibah melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis seperti sebelum tahun 2017.

Namun sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (4) huruf b Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, sifatnya tidak wajib, tidak mengikat atau tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran. Makanya untuk tahun 2018 juga tidak dianggarkan dalam bentuk dana hibah, jelas Johan.

Oleh sebab itu, untuk tahun 2018 dan sebagaimana tahun 2017, imbuhnya, sebagai solusi agar guru madrasah dapat memperoleh bantuan dari APBD, maka dijadikan dana kegiatan melalui Dinas Pendidikan. Yaitu kegiatan peningkatan pengembangan pendidikan agama Islam.

Secara rinci, Johan menjelaskan, pada tahun 2018 ini guru Madrasah Aliyah (MA) yang mendapat bantuan melalui kegiatan tersebut sebanyak 5.208 orang (total anggaran Rp1.041.600.000).

Kemudian, Madrasah Tsnawiyah (MTs) sebanyak 8.376 orang (Rp1.747.200.000), Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 2.508 (Rp501.600.000), Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) 24.396 orang (Rp4.879.200.000), guru PNS madrasah 2.616 orang (Rp784.800.000) dan guru madrasah 156 orang (Rp46.800.000).

Untuk APBD murni tahun 2018 ini, atas persetujuan DPRD Bengkalis, hanya itu yang dianggarkan Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pendidikan. Insha Allah, sesuai komitmen yang disampaikan Bupati Bengkalis Senin, 12 Maret 2018 lalu kepada wartawan, pada Perubahan APBD 2018 akan diupayakan ditingkatkan (ditambah). Tentu jika dibenarkan peraturan perundang-undangan, tutupnya.

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook