Dewan Pers Keluarkan Imbauan Tidak Layani Permintaan THR
dibaca: 2870 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Komunitas Vespa Berbagi Takjil Khusus Pengendara Memakai Helm
- Sebanyak 597 Peserta Ikut Seleksi UMPN Polbeng Tahun 2018
- Sekda Bustami HY Ajak Masyarakat Bengkalis Perkokoh Semangat Bhinneka Tunggal Ika
- Pendamping Desa Kabupaten Bengkalis Buka Bersama Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu
- Persiapan Menuju Upacara Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2018 Sudah Lebih 90 Persen
- Bupati Amril Keluarkan Surat Edaran Cuti Bersama ASN di Lingkungan Pemkab Bengkalis
BENGKALIS - Menjelang hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diajukan organisasi pers, perusahaan pers, ataupun organisasi wartawan.
Imbauan itu disampikan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo melalui surat bernomor: 264/DP-K/V/2018, tanggal 30 Mei 2018, yang diterima Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis.
Yosep menjelaskan, imbauan tersebut ditujukan untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan ataupun perusahaan pers.
Selain itu semua pihak juga diimbau untuk tidak melayani permintaan barang dan sumbangan dalam bentuk apapun.
"Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media atau dari sebuag organisasi wartawan meminta sumbangan kepada bapak/ibu silahkan ditolak saja," ungkap Yosep.
Ditegaskan Yosep, Jika meminta dengan cara mamaksa, memeras atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telfon atau alamat mereka dan melaporkannya ke pihak berwajib.
"Sikap Dewan Pers ini dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik. Dewan Pers tidak bisa mentorerir adanya praktek buruk dimana belakangan ini oknum wartawan banyak bermunculan dan meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR," tegasnya.**
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

