Alat Kelengkapan Dewan Bengkalis Dibentuk, Berikut Susunannya
dibaca: 7030 kaliBerita Sebelumnya
- Anggota Koramil 09/Minas Kembali Mengelar Patroli Protokol Kesehatan
- Personil Koramil 11/Pwk Kandis Mengelar Patroli Protokol Kesehatan di Pemukiman Warga
- Realisasi Anggaran Dinas PUPR Bengkalis Thn 2020 Sebesar 87 Persen
- Personil Koramil 11/Pwk Kandis Kembali Gelar Patroli Wilayah
Berita Terkait
- Bupati Bengkalis Minta Kepala OPD Nilai Organisasinya Secara Rutin
- Warga Nahdliyin Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Sholawat di Kediaman Sugianto
- Kaderismanto From Zero to Hero, Kali Kedua Lolos Ke Legislatif
- Proses Penilaian MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten di Mandau Bakal Berbasis Elektronik
- KPU Bengkalis Gelar Konferensi Pers Terkait Pelaksanaan Pilkada 2020
- Syahrial Putera Terbaik Rupat 2 Periode Melenggang Ke DPRD Kab. Bengkalis
BENGKALIS - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 dengan agebda pokok membahas pengesagan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Periode 2019 - 2024. Sidang Paripurna dimulai pada pukul 10:44 WIB, Senin (24/09/2019)
Dalam Sidang Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sementara H.Khairul Umam LC.,M.Sy dan Wakil Ketua Syahrial, ST., M.Si
Adapun jumlah fraksi yang hadir pada sidang Paripurna tersebut berjumlah tujuh fraksi antara lain : Fraksi Keadilan Sejahtera (F.PKS), Fraksi Golongan Karya (F.Golkar), Fraksi PDI - Perjuangan (F.PDI-P), Fraksi Partai Amanat Nasional (F.PAN), Fraksi Gerindra, Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia (PKB, PBB, Perindo), Fraksi Suara Rakyat (Nasdem, Demokrat, PPP)
Saat diwawancarai awak media bengkalisinfo.com salah satu Pimpinan DPRD Kab. Bengkalis Syahrial, ST.,M.Si menjelakan“ Alat kelengkapan Dewan yang telah ditetapkan di paripuna kali ini hanya minus Badan Kehormatan, kita telah menetapkan Komisi-komisi, Bamus, Badan Penetapan Perda dan Banggar. Penetapan kali ini kita mengutamakan musyawarah mufakat tanpa adanya voting untuk menetapkan alat kelengkapan Dewan” ujar Syahrial politisi Partai Golkar ini.
Beliau juga menambahkan “Untuk Badan Kehormatan (BK) akan dibahas pada minggu selanjutnya beserta agenda-adenda legislatif lainya, sehingga apa yang telah kita lakukan kali ini adalah upaya akselerasi percepatan dalam melakukan kinerja-kinerja produktif di DPRD, kita tidak mau menyita waktu hanya berkutat pada pembentukan Alat kelengkapan dewan saja” ujar Syahrial tegas.
Sidang Paripurna tersebut berdasarkan absensi yang hadir berjumlah 43 orang maka selanjutnya sidang dinyatakan quorum. Berikut Penetapan Susunan Keanggotaan dan Kepengurusan Komisi - komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Periode 2019 - 2024 antara lain :
KOMISI I (Bidang Pemerintahan)
1. Zuhandi, S.pi. (Ketua)
2. Drs. H. Arianto, MP (wakil ketua)
3. Nanang Harianto, SH (Sekretaris)
4. Febriza Luwu
5. Syaiful Ardi
6. Sugianto
7. Sanusi, SH.MH
8. H.Khairul Umam, Lc.M.E.Sy
9. Mustar J Ambarita
10. Al Azmi
11. Syafroni untung, SH
KOMISI II (Bidang Pembangunan dan Perekonomian Keuangan)
1. Ruby Handoko alias Akok (Ketua)
2. Askori, S.St.Pi (wakil ketua)
3. Zamzami Harun, ST (Sekretaris)
4. Erwan, S.Sos
5. Kaderismanto
6. Ferry Situmeang, SE
7. Rianto
8. H. Mawardi
9. Laurensius Tampubolon
10. Susianto SR
11. Giyatno
12. Septian Nugraha
13. Adihan, SH
KOMISI III (Bidang Keuangan)
1. H. Adri, SH. (Ketua)
2. Simon Lumban Gaol (Wakil ketua)
3. Surya Budiman (Sekretaris)
4. Indrawansyah
5. H.Abi Bahrun SS, M.Si
6. Rosmawati Sinambela
7. Hendri, S.Ag.M.Si
8. Syahrial, ST.MSi
9. Romel Sinalsal, SP
KOMISI IV (Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia)
1. Sofyan, S.Pd.i (Ketua)
2. Ir.H.Samsu Dalimunthe (Wakil Ketua)
3. Irmi Syakip Arsalan, S.Sos.MSi (Sekretaris)
4. H.Zamzami, SH
5. H.Abdul Kadir, S.Ag
6. Hj.Zahraini B, S.Pd.M.Pd
7. Firman
8. dr.Morison Bationg Sihite
9. Rahmah Yenny, S.Sos M.Si
10. H.Asmara
11. Andi Fahlepi
12. Drs. Elman**
Penulis : Sufian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.