Terkait e-KTP DPRD Panggil Disdukcapil dan Kepala UPT Capil Se- Kabupaten Bengkalis

dibaca: 5307 kali
Oleh: Admin Pemerintahan Daerah | Jumat, 01 November 2019 - 06:45:38 WIB

Terkait e-KTP DPRD Panggil Disdukcapil dan Kepala UPT Capil Se- Kabupaten Bengkalis

Hearing Komisi l Bersama Disdukcapil Kab. Bengkalis dan UPT Capil Se- Kabupaten Bengkalis, Selasa (29/10/19)

BENGKALIS - Hearing Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan UPT Capil Se- Kabupaten Bengkalis terkait pelayanan dan sistem pembuatan e - KTP menuai banyak masukan,  pasalnya hearing kali ini dikarenakan banyaknya aduan warga ke DPRD terkait pengurusan e-KTP, terlebih lagi tersiar kabar adanya pungli dalam proses pengurusan e-KTP. Hearing yang dilaksanakan diruang Komisi I lantai dasar DPRD Bengkalis Jalan Antara, Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 10.40 WIB.

 

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I H.Arianto beserta anggota Komisi I lainnya seperti, Febriza Luwu, Sanusi, Mustar J. Ambarita, Al - Azmi, Sugianto dan Syafroni Untung. Sementara itu dari Disdukcapil dihadiri langsung oleh Kadis Renaldi yang didampingi oleh seluruh Kepala UPT Capil se Kabupaten Bengkalis.

 

Suasana Hearing Komisi l Dengan Disdukcapil Kab. Bengkalis

Berdasarkan berita yang dirangkum bengkalisinfo.com H. Arianto mengatakan saat rapat berlangsung "Banyak keluhan warga ke DPRD terkait pengurusan e-KTP dan KK, untuk itu kami mengundang Disdukcapil ke DPRD untuk melakukan dengar pendapat dengan Komisi l terkait persoalan ini" kata Arianto yang juga mantan Sekda Kab. Bengkalis.

 

Meskipun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bengkalis hingga saat ini terus melakukan pembenahan baik disegi pelayanan maupun sistem dalam pengurusan e-KTP akan tetapi masih saja masyarakat Bengkalis keluhkan lambannya pencetakan KTP Elektronik.

 

Kadis Disdukcapil Renaldi menjelaskan “Bahwa Disdukcapil Kab. Bengkalis saat ini terus meningkatkan pelayanan selain itu, kami juga sedang memprogramkan aplikasi yang terhubung langsung dengan perangkat seperti handphone dan sejenisnya untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat " kata Renaldi.

 

Selama hearing berlangsung banyak menuai masukan dari anggota DPRD terutama terkait pelayanan, Komisi l memimta agar Disdukcapil bisa meningkatkan pelayanan dalam pengurusan e-KTP, segera menuntaskan persoalan data ganda dalam perekaman, pemberian nomer antrian perekaman e-KTP bahkan salah satu anggota Komisi l meminta untuk melakukan uji materi terhadap UU No.24 tahun 2013, sehingga pencetakan terhadap e-KTP ini tidak ada lagi kendala.

 

"Pada dasarnya dengan kewenangan yang diberikan kepada Disdukcapil tidak ada kendala namun yang menjadi persoalan adalah berdasarkan UU No.24 th 2013, bahwa kewenangan pencetakan blangko berada di pusat, dengan pemberian sebanyak 500 blangko, sementara antrian pembuatan e-KTP di Kabupaten Bengkalis sudah mencapai 20 ribu antrian termasuk diantaranya pembuatan KTP baru dan penganti KTP rusak. Mengenai masalah data ganda akan kami laporkan ke HDB via SMS atau telpon untuk dilakukan penghapusan salah satunya " tutur Renaldi.

 

“Pada prinsipnya Komisi l sangat mendukung langkah yang diambil Disdukcapil dalam meningkatkan pelayanan bagi kepentingan masyarakat, sehingga tidak ada lagi keluhan masyrakat terkait e-KTP yang tak kunjung tuntas " tutup Arianto.

 

Penulis : Supian

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook