Bapenda Bengkalis Integrasikan Data Melalui Aplikasi Host to Host Dengan BPN
dibaca: 4548 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Hebat! Atlet Bengkalis Sumbang Medali Emas Terbanyak di Porwil X Sumatera
- Wow! Ratusan Handphone Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar Diamankan di Bengkalis
- Angkat Tema Pahlawan Masa Kini, Peringatan Hari Pahlawan 2019 Berlangsung Hikmat
- Usai Melantik Pj Kepala Desa Pedekik, Ini Pesan Camat Bengkalis
- Bapenda Bengkalis Gelar Gebyar Undian Berhadiah di Desa Mentayan Kecamatan Bantan
- Polsek Rupat Digugat, Begini Jawaban Tim Advokasi Polres Bengkalis
BENGKALIS (ADVETORIAL) - Untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis membuat Sistem Host to Host PBB dan BPHTB dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Host dapat diterjemahkan ke dalam bahasa secara langsung menjadi tuan rumah. Salah satu tugas seorang tuan rumah dalam sebuah acara adalah untuk menjamu dan memberikan pelayanan bagi para tamu. Pengertian ini juga dapat diaplikasikan dalam dunia teknologi. Host dalam internet hosting adalah tempat menyimpan data atau server yang terhubung dalam jaringan.
Workshop Implementasi Host to Host PBB dan BPHTB Bapenda Se-Povinsi Riau
Dalam dunia teknologi juga dikenal istilah H2H atau Host to Host istilah ini adalah sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung. Berbeda dengan P2H atau Point to Host yang melibatkan banyak host yang terhubung dalam proses komunikasinya.
Host to Host sebenarnya banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk menjalin koneksi seperti pertukaran data dan transaksi. Dibandingkan dengan Point to Host (P2H), H2H itu bersifat real time, sebagi contoh penggunaan pada transaksi pembayaran uang semester di kampus. Begitu ada transaksi pembayaran dari mahasiswa, kampus akan langsung mendapatkan notifikasi pembayaran dari bank, sedangkan apabila P2H kampus umumnya baru akan mendapatkan notifikasinya H+1 setelah pembayaran.
Dengan mengandalkan Host to Host, nantinya Bapenda Bengkalis mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak. Selain itu, Bapenda juga mendapatkan kemudahan untuk melakukan integrasi data baik dengan Bank Mitra maupun integrasi data internal dengan BPN.

Tampak Hadir Utusan Bapenda Bengkalis Saat Workshop Implementasi Host to Host
Sistem Host to Host ini juga memiliki kekurangan yang patut diperhatikan. dalam “menjamu tamu” host juga kadang dapat kewalahan terutama untuk sistem yang biasanya lebih padat, sistem dapat berjalan dengan lambat atau bahkan menolak untuk merespon selama beberapa saat. Selain itu, karena H2H bersifat realtime ketika koneksi atau listrik mati dan juga terjadi gangguan pada salah satu Host, maka sistem tidak bisa berjalan.
Membangun Sistem Yang Terintegrasi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis menyatakan siap menerapkan aplikasi host to host dalam kerja sama kewenangan instansi untuk mengintegrasikan data yang diperlukan terkait pajak Biaya Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB).

Imam Hakim Mantan Kepala Bapenda Bengkalis
"Penerapan host to host ini merupakan sebuah keharusan di era digitalisasi. Meskipun saat ini ada keterbatasan sumberdaya manusia (SDM) dalam bidang informasi dan teknologi (IT), kita berusaha kerjasama dalam menerapkan aplikasi host to host,” ungkap Imam Hakim berapa waktu lalu saat masih menjabat sebagai kepala Bapenda.
Keinginan untuk menerapkan host to host ini semakin kuat, pasca Kepala Bapenda Imam Hakim bersama Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Syahrudin mengikuti Workshop Implementasi Host to Host PBB dan BHTB Bapenda-BPN se-Propinsi ditaja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru pada 27 Februari 2019 lalu. BHTB adalah jensi pajak yang dibebankan jika ada transaksi perbuhan hak maupun status atas tanah maupun bangunan.
Fokus kegiatan workshop tersebut, kerja sama yang terintegrasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Bapenda, terutama dalam penerapan sistem dan aplikasi host to host. Hal ini bertujuan untuk memadukan dan salah satu cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk mempercepat penerapan aplikasi host to host, Bapenda berusaha semakimal mungkin untuk meningkatkan kualitas kompetensi SDM yang ada dengan melalui pendidikan dan pelatihan serta bimbingan teknis.
“Meskipun harus memerlukan cost yang cukup signifikan, kita harus memberikan pelatihan dan pendidikan kepada SDM yang ada. Ini penting agar kita tidak ketinggalan,” ungkap Imam Hakim.
Banyak kemudahan yang diperoleh dengan penerapan aplikasi host to host ini. Diantaranya, warga dapat melakukan pembayaran meski tanpa membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB2P. Cukup dengan meng-entry Nomor Objek Pajak (NOP), maka akan muncul data WP bersangkutan. Transaksi pembayaran bisa dilakukan saat itu juga.

Syahruddin, SH, MM Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Bengkalis
Selain itu juga dijelaskan oleh Kabid Pendataan dan Pendaftraran Syahruddin, SH, MM “Host to Host merupakan amanat dari rencana aksi KPK tentang Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) yang awalnya diterapkan pada tahun 2018, yang intinya adalah seluruh Pemerintah daerah yang ada di provinsi Riau untuk dapat menerapkan sistem Host to Host tersebut” katanya.
“Beberapa waktu lalu seluruh pemerintah daerah yang ada di Provinsi Riau telah melakukan penandatanganan MoU bersama dengan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan Republik Indonesia terkait dengan sistem Hot to Host, dimana untuk Kabupaten Bengkalis antara Bapenda dengan Kantor Pertanahan Nasional (BPN). Terkait hal itu, kita mempunyai Sistem Aplikasi terkait dengan Host to Host dan juga Kantor Pertanahan memiliki Aplikasi yang sama” Sambung Syahruddin.
Terkait aplikasi di Kantor Pertanahan dimana sistem aplikasinya berada di Pusdatin, artinya Bapenda melakukan koordinasi bersama Pusdatin untuk melakukan integrasi hubungan antara aplikasi Bapenda dengan aplikasi yang ada di Pusdatin. Kemudian data yang di input akan bisa dilihat oleh Pusdatim begitu juga dengan sertifikat yang telah diterbitkan oleh BPN, juga bisa melihat jumlah sertifikat yang sudah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan yang ada di Kabupaten Bengkalis
Harapan Bapenda kedepannya adalah sistem konvensional yang semula digunakan berlahan-lahan beralih menjadi sistim elektronik. Sistem aplikasi Host to Host memiliki manfaat antaralain dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat atau wajib pajak yang mempunyai izin usaha sehingga dapat melakukan pambayaran pajak melalui sistem aplikasi ini. Selain itu juga dapat memberikan kemudahan kepada petugas, dalam menginput data dan tidak lagi secara konvensional/manual, artinya seluruh data yang ada, tersimpan didalam server atau didalam sistem aplikasi Host to Host tersebut sehingga kapanpun dibutuhkan, seluruh data akan bisa di lihat melalui aplikasi.
Misalnya, kalau PBB khususnya NOP, kalau pajak hotel dan restaurant khususnya NPWPD, Maka ketika kita mengklik atau mengakses data itu, akan terbukalah sistem aplikasi server/ Host to Host kemudian nama - nama wajib pajak akan terlihat " kata Syahruddin.

Surya Budiman Sekretaris Komisi lll DPRD Kab. Bengkalis / Pilitisi PKB
Senada dengan hal tersebut diatas sekretaris Komisi III DPRD Kab.Bengkalis Surya Budiman saat dimintai pendapatnya atas inovasi yang dilakukan Bapenda Bengkalis menyampaikan “Dengan sistem online justru lebih bagus, karena semua aktifitas pembayaran pajak bias termonitor dalam satu server, sehingga kita bisa memaksimalkan PAD dengan adanya sistem ini” ujar Politisi PKB tersebut
“Seharusnya dizaman teknologi seperti saat sekarang ini seluruh sistem maupun data sudah harus terintegrasi dan dapat termonitor Real Time waktunya sehingga potensi pendapatan kita dari berbagai peluang pajak bisa dimaksimalkan. Seperti kita ketahui bersama DBH migas kita menurun, sehingga kita perlu memimikirkan peluang-peluang untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bengkalis” Tutup Surya Budiman.**
Penulis : Supian
Print Berita
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

