Senat Polbeng Putuskan Tolak Bergabungnya AKN ke Polbeng

dibaca: 8924 kali
Oleh: Admin Pendidikan | Kamis, 19 Desember 2019 - 23:57:04 WIB

Senat Polbeng Putuskan Tolak Bergabungnya AKN ke Polbeng

Senat Polbeng Beberapa Waktu Lalu Saat Wisuda AKN Bengkalis

BENGKALIS - Pasca rapat dengar pendapat terkait status dan masadepan Akademi Komunitas Negeri Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan juga Politeknik Negeri Bengkalis Kamis (19/12/19), sorenya Senat Polbeng langsung menggelar rapat.

 

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pengelola AKN Bengkalis Alfansuri, ST, M.Sc “ Untuk saat ini kita hanya meminta jika Polbeng menerima AKN maka segera surati pihak kementrian dan jika tidak menerima segera putuskan” kata Alfansuri saat FGD bersama Sekda Bengkalis dan juga pihak Polbeng.

 

Pasca rapat Senat berlangsung awak media mencoba menemui Direktur Polbeng Muhammad Milchan, MT untuk menanyakan hasil rapat tersebut akan tetapi seolah-olah beliau enggan menemui awak media yang menunggunya di lobby kampus utama polbeng dengan berbagai alasan yang disampaikan melalui pihak keamanan kampus.

 

Razali, ST, MT selaku ketua senat juga tidak terlihat untuk dimintai keterangan, akan tetapi awak media tidak kehabisan akal untuk menggali informasi tersebut. Menurut salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi via telfon seluler menyebutkan “Kabar tak sedap hasil rapat senat, intinya senat menolak bergabungnya AKN ke Polbeng, udah ya bang bukan kapasitas saya menjelaskan” katanya.

 

Hal ini tentunya menjadi duka bagi segenap Civitas akademika AKN Bengkalis. Kampus Polbeng yang di gadang-gadangkan dapat merangkul dan menyelamatkan justru malah menolak karna alasan Pendanaan.

 

Ketidak tegasan Pimpinan Polbeng terlihat sewaktu FGD berlangsung tidak terlihat argumentasi yang paling subtansi dari seorang pimpinan Polbeng, seolah-olah hanya sebagi simbol pimpinan saja. Setiap argumentasi selalu dilempar ke Senat, maka dari itu kemudian lembaga Super Power ini membuat keputusan yang banyak pihak kecewa. Disaat Legislatif dan Eksekutif sudah sangat serius untuk hal ini maka nantinya akan menjadi buyar dengan keputusan tersebut.**

 

Penulis : Supian

 

 

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook