KPU Bengkalis Gelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Kepala Daerah Perseorangan
dibaca: 2199 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Bawaslu Bengkalis Gelar Rakor Bersama Stakeholder Bahas Pilkda 2020
- PKBM Albantani Kecamatan Bantan Taja Workshop Kurikulum 2013
- Bupati Amril Resmi Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas
- Konsultasi Terkait Perda Tenaga Kerja DPRD Padang Lawas Kunker Ke DPRD Bengkalis
- Tingkatkan Kapasitas Pemuda, Pemdes Wonosari Gandeng KNPI dan Akademisi Taja Pelatihan
- Kapolres Bengkalis : Tingkat Kriminalitas di Tahun 2019 Mengalami Penurunan
BENGKALIS - Sosialisasi Tahapan Pencalonan Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020 berlangsung di Gedung KPUD Bengkalis lantai 2 Jalan Pertanian sekitar pukul 09.00 WIB. Senin (13/01/2020).
Hal tersebut disampaikan Divisi Teknis dan Humas KPUD Bengkalis Elmiawati Safarina, S.Pd.i bahwa "Fokus sosialisasi kita hari ini adalah ingin menyampaikan dalam waktu dekat ini KPUD Bengkalis akan menerima tahapan berkas untuk calon perseorangan yang mana calon perseorangan mengantarkan berkas ke KPUD Bengkalis berjumlah 32.805 itu minimal " Kata Elsa kepada bengkalisinfo.com
Elmiawati juga menambahkan sistem yang digunakan KPUD Bengkalis bagi calon perseorangan serta syarat dukungan yang harus dipenuhi adalah “Dukungan tersebut harus tersebar minimal 6 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis, berkas yang dimaksud dalam bentuk hard copy dan soft copy. Makanya dari sosialisasi ini, kami menyampaikan bahwa calon perseorangan harus mengirimkan Operator/ LO (Liasion Officer) untuk di beri bimtek, karena pencalonan kita mengunakan sistem aplikasi silon (sistem informasi calon) dimana calon perseorangan melalui operator nya harus memasukkan data melalui aplikasi ini” Ujar Elsa.
Hal senada disampaikan staf teknis operator silon KPUD Bengkalis Chip Chex Purba, S.IP, ia menuturkan “Sistem aplikasi silon ini merupakan sistem aplikasi berbasis data online yang harus dijalankan oleh KPUD Bengkalis dan calon perseorangan agar KPUD Bengkalis dan peserta calon kepala daerah perseorangan dapat menginput data yang dibutuhkan” Tutupnya.
Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin, Forkompinda Kabupaten Bengkalis, Kepala OPD, Unsur Mahasiswa, OKP dan tamu undangan.
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

