DPRD Bengkalis Sambangi Kemensos RI Bahas Pengelolaan Anak Yatim
dibaca: 2503 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Sempena HUT Partai Gerindra Ke-12, Ini Harapan Ketua PIRA Rokan Hulu
- Sugianto : Saya dan Kawan-kawan di DPRD Akan Terus Mengawal Usulan Masyarakat
- Wabup Bengkalis Tanggapi Rekomendasi Partai Golkar
- Bengkalis Ditetapkan Sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional
- DPRD Bengkalis Gelar Rapat Penyampaian Laporan Reses dan Pembentukan Pansus Pokir
- Ridwan Yazid Sebut Ikut Penjaringan Golkar Mubazir
JAKARTA - Tim Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis menyambangi Kantor Kementerian Sosial RI terkait SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) agar anak - anak yatim panti asuhan Kabupaten Bengkalis mendapatkan kebutuhan setiap tahunnya, Kamis ( 06/02/2020 ) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H.Khairul Umam, Lc.M.Sy, tentang kewenangan pengelolaan anak - anak yatim yang ada di Kabupaten Bengkalis itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
" Pengelolaan anak - anak yatim yang ada dipanti asuhan setiap tahunnya dikelola dan diurus oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis namun sejak berlaku Undang - Undang No 23 Tahun 2014 dan Permensos No 9 Tahun 2018 tentang kewenangan pengelolaan anak - anak yatim yang dulunya dikelola oleh Pemerintah Daerah kini beralih ke Pemerintah Provinsi " Kata Khairul.
Khairul Umam juga menambahkan terkait dengan kewenangan Pemerintah Provinsi dalam pengelolaan anak - anak yatim yang ada dipanti saat ini, namu dalam hal ini Pemerintah Provinsi belum mampu mengakomodir anak - anak yatim panti asuhan yang ada diwilayah Kabupaten Bengkalis.
"Dalam hal ini Pemerintah Provinsi belum mampu mengakomodir seluruh anak - anak yatim panti asuhan yang ada diKabupaten Bengkalis, tujuan kami datang kesini ingin berkonsultasi apakah ada celah Pemerintah Kabupaten Bengkalis menganggarkan dengan tujuan untuk membantu agar kebutuhan anak - anak yatim yang ada dipanti asuhan dapat terpenuhi " Sambung Khairul.
Kemampuan Pemerintah Provinsi Riau dalam menganggarkan dana untuk pengelolaan anak - anak yatim dan panti asuhan cukup terbatas, Pemerintah Provinsi Riau hanya mampu menganggarkan 10 Miliar setiap Tahun nya, per anak dberikan bantuan hanya 10 ribu. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis Kawatir bantuan tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Dalam Rapat bersama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Lc. M.Sy didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial, ST.M.Si, Ketua Komisi III Sofyan, S.Pdi, Wakil Ketua Komisi II Askori dan Anggota Tim Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis.**
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

