Dinas Sosial Akan Salurkan Dua Jenis Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
dibaca: 2550 kaliBerita Sebelumnya
- UKM Kesenian Bathin Alam Sukses Gelar Festival Band di Acara Polbeng Fest 2025
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
Berita Terkait
- Lurah Kota Bengkalis Bagikan 1.500 Masker dan 200 Handsanitizer ke Warga Kelurahan Bengkalis Kota
- Camat Mandau Riki : Terima Kasih Atas Keikhlasan ASN di Mandau
- Bantu Tim Medis Tangani Covid-19, NAH berikan bantuan APD ke Puskemas
- Dandim 0303 Bengkalis Intrusikan Babinsa Bantu Kegiatan Pencegahan Covid-19
- Dandim 0303 Letkol Inf Lizardo Gumay Sebut Danramil dan Babinsa Harus Proaktif Lawan Covid-19
- 2 PDP Dirawat Di RSUD Mandau Meninggal Dunia
BENGKALIS - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Hj.Martini, SH, mengungkapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui gugus tugas percepatan corona virus disease (covid - 19) tetap berkomitmen membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid - 19 diwilayah Kabupaten Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Hj. Martini saat diwawancarai awak media bengkalisinfo.com, mengatakan bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat ada dua sumber, yakni bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Jumaat (17/04/2020) sekitar pukul.14.30 WIB di Ruang Kernyanya.
Lebih lanjut Martini juga menyampaikan bantuan sosial dari Kemensos selain dari PKH ada juga bantuan lain seperti bantuan sosial tunai, ini semua akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Bantuan rutin dari Kemensos selain dari PKH, ada lagi bantuan sosial langsung tunai per KK Rp. 600 Ribu per tiga bulan diberikan kepada masyarakat khusus korban dari pandemi covid - 19" Sambung Martini.
“Data masyarakat penerima bantuan langsung tunai saat ini sudah kita terima sebanyak 7.565 orang, apakah ada penambahan dari data tersebut ataupun berkurang jumlahnya kita sedang menunggu perintah bayar" Ujar Martini.
Kemudian Martini juga menambahkan terkait dengan perluasan penerima sembako, untuk kita ada penambahan kuota dari Kementerian Sosial sebanyak 5.700 dari 19.187 penerima sembako.
Sesuai perintah dari Plh Bupati Bengkalis H.Bustami HY beberapa waktu yang lalu, sebagai tim gugus tugas covid - 19 Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis hanya menangani masyarakat miskin yang ada di Kelurahan sementara untuk masyarakat miskin yang ada di Desa ditangani oleh Dinas PMD Kabupaten Bengkalis.
"Kami masih menunggu data dari kelurahan yang belum masuk, langkah yang kami ambil nanti adalah data masyarakat penerima bantuan diluar penerima PKH " Paparnya
Saat ini Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis membuka layanan pengaduan dari masyarakat Kelurahan terkait dengan Covid-19, data yang sudah diterima dari Kelurahan tersebut sekitar 3000an.
"Saat ini kami masih menunggu data dari Kelurahan, untuk kita samakan dengan data yang masuk melalui layanan pengaduan di Dinas Sosial, siapa tau data yang dari Kelurahan ada masuk dalam layanan pengaduan " Sebut Martini.
Martini juga menyampaikan terkait dengan adanya data 10.355 KK yang NIK nya masih bermasalah atau tidak valid, dan ini sudah diusahakan dengan Disdukcapil agar data tersebut masuk kedalam daftar penerima.
"Intinya kita tetap berupaya agar masyarakat yang datanya tidak valid atau NIK nya bermasalah masuk kedalam daftar penerima, jika langkah ini kami lakukan tidak bisa, maka data yang bermasalah tersebut kita masukkan kedalam daftar penerima bantuan Daerah " Lanjut Martini.
Martini juga menghimbau kepada masyarakat supaya bersabar menunggu bantuan dari Pemeritah, saat ini kita lagi menyiapkan regulasi serta payung hukumnya agar bantuan ini cepat tersalurkan kepada masyarakat. Dan Pemerintah juga tetap berkomitmen memberikan bantuan kepada masyarakat korban penyebaran pandemi covid - 19 diwilayah Kabupaten Bengkalis.
"Kita saat ini lagi mempersiapkan regulasi terkait dengan bantuan yang akan kita berikan kepada masyarakat, kita juga tidak ingin bantuan yang kita berikan kepada masyarakat nantinya akan berdampak secara hukum " Tutup Martini.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Identifikasi dan penguatan Firdaus, A.KS, M.Si terkait dengan data masyarakat yang NIK nya belum valid atau masih bermasalah.
"Data bermasalah atau tidak valid disebabkan beberapa hal misalnya, Nik nya tidak padan dengan Nik yang terkoreksi dengan data kependudukan, selanjutnya data itu diberi alternatif perbaikan adanya kesalahan nama dan Nik, kemudia ada yang meninggal atau pindah alamat sehingga data tersebut belum ada perbaikan di Disdukcapil " Tutup Firdaus.**
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

