Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Koramil 05/Rupat Kembali Dilakukan

dibaca: 1652 kali
Oleh: redaksi Umum | Minggu, 04 Oktober 2020 - 12:56:21 WIB

Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Koramil 05/Rupat Kembali Dilakukan

BENGKALIS - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah pulau khususnya pulau rupat, Dandim 0303 Bengkalis kembali melaksanakan kegiatan pendisplinan dan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Minggu (04/10/2020) pagi sekitar pukul.7.30 WIB.

 

Kegiatan penerapan protokol kesehatan kali ini, dilaksanakan ditiga tempat seperti dipelabuhan roro Kel. Tanjung Kapal Kecamatan Rupat. Pelabuhan TPI Kota Dumai dan Desa Tanjung Medan Kecamatan Rupat Utara tepatnya dipelabuhan speed boat.

 

Kepada awak media Komandan 0303/Bengkalis, Letkol. Inf. Lizardo Gumay, SH.MH mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan penerapan kedisiplinan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di Kabupaten Bengkalis khususnya didaerah pulau.

 

"Kegiatan ini kita lakukan adalah untuk memastikan bahwa agar masyarakat benar - benar mengikuti protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah melalui tim gugus tugas covid - 19," Ungkap Lizardo.

 

Disebutkannya, kegiatan penerapan protokol kesehatan tersebut seperti memakai masker, menjauhi tempat - tempat keramaian, sosial dystancing serta jaga jarak.

 

Sementara itu, Babinsa Koramil 05/Rupat Kodim 0303/Bengkalis, Serda Desman Rumahorbo mengatakan bahwa kegiatan penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara tersebut, merupakan kegiatan bersama tim gabungan dari polsek Rupat dan Rupat Utara serta dari Pemerintah Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.

 

"Dalam melaksanakan kegiatan penerapan protokol kesehatan bersama tim gabungan dari Polsek Rupat dan Rupat Utara serta dari pihak Pemerintah Kecamatan, kita berharap masyarakat benar - benar disiplin mengikuti protokol kesehatan seperti selalu makai masker setiap bepergian," Kata Serda Desman.

 

Kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan covid - 19, didaerah Pulau Rupat dan Rupat Utara melibatkan dari Polsek Rupat, berjumlah 2 orang, Polsek Rupat Utara, 2 orang, Satpol PP Rupat - Rupat Utara, 2 orang, UPT Dishub Kecamatan Rupat 2 orang, dari unsur BPBD 2 orang, KKP Rupat Utara 2 orang serta dari Puskesmas Rupat Utara 1 orang.**

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook