KPU Bengkalis tetapkan Empat Pasangan Calon
dibaca: 1537 kaliBerita Sebelumnya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
Berita Terkait
- Tingkatkan SDM Nazhir, STIE Syariah Bengkalis kembali Gelar Pelatihan Manajemen.
- Babinsa Koramil 11/Pwk Kandis kembali lakukan operasi Gakplin di Kampung Kandis
- Cegah Covid 19, Koramil 09/ Minas kembali terapkan Gakplin
- Cegah Covid - 19, Koramil 02/Tebing Tinggi kembali laksanakan patroli gabungan.
- Koramil 08/Merbau, kembali lakukan patroli Karlahut di Desa Kudap
- Kawan KBS Kerahkan Ratusan Relawan Menangkan Kasmarni-Bagus Santoso
BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bengkalis menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang akan bertarung di Pilkada Bengkalis 9 Desember 2020.
Adapun empat pasangan calon yang akan bertaraung adalah, pasangan Kasmarni-Bagus Santoso, Abi Bahrun-Herman, Kaderismanto-Sri Barat (Iyet Bustami) dan Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte.
"Alhamdulillah, ke empat pasangan calon dinyatakan sah dan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020," Ungkap Fadhilah Al Mausuli, selaku Ketua KPU Bengkalis, Rabu (23/09/20).
Keempat pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis diusung oleh Partai Politik, di antaranya Kasmarni-Bagus Santoso diusung Partai Amanah Nasional (PAN) (6 kursi), Nasdem (3 kursi), PBB (1 kursi) Gerindra (6 kursi) dan Demokrat (2 kursi).
Pasangan Abi Bahrun-Herman diusung Partai Keadilan Sejahtera (8 kursi) dan Partai Persatuan Pembangunan (1 kursi).
Selanjautnya, pasangan Kaderismanto-Sri Barat (Iyet Bustami) dengan partai pengusung PDI P (6 kursi) dan PKB (3 kursi) Lalu Paslon Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte dengan partai pengusung Partai Golkar (8 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi) di legislatif Bengkalis.
Dijelaskan Fadhilah Al Mausuli bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pemilu 2020 dilakukan tertutup tanpa dihadiri pasangan calon demi menghindari kerumunan masa mengingat di masa pandemi Covid 19.
"Kita lakukan rapat tertutup ini untuk menghindari kerumunan masa, apa lagi saat ini masih dalam bahaya pendemi covid-19,"kata Ketua KPU Bengkalis.
Dan untuk besok kita akan melakukan pencabutan nomor urut paslon keempat kandidat.
"Insya Allah, besok pengundian nomor urut," ungkapnya.**
Penyunting : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

