Fraksi PKB DPRD Bengkalis Usulkan Perda Pesantren dan Madrasah.
dibaca: 943 kaliBerita Sebelumnya
- Anggota Koramil 09/Minas Kembali Mengelar Patroli Protokol Kesehatan
- Personil Koramil 11/Pwk Kandis Mengelar Patroli Protokol Kesehatan di Pemukiman Warga
- Realisasi Anggaran Dinas PUPR Bengkalis Thn 2020 Sebesar 87 Persen
- Personil Koramil 11/Pwk Kandis Kembali Gelar Patroli Wilayah
Berita Terkait
- Anggota Danramil 09/Minas Gelar Patroli Gakplin Protokol Kesehatan.
- Anggota Danramil 08/Merbau kembali gelar Gakplin protokol kesehatan
- Anggota Danramil 09/Minas Kembali Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan..
- Anggota Danramil 11/Pwk Kandis gelar Patroli Karlahut.
- Anggota Danramil 06/Sungai Apit Kembali Gelar Patroli.
- Anggota Danramil 11/Pwk Kandis gelar Patroli Gakplin Protokol Kesehatan.
BENGKALISINFO.COM, Salah satu upaya untuk menguatkan fungsi pesantren sebagai pusat pendidikan agama, sekretaris komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Surya Budiman kembali mengusulkan suatu rancangan peraturan daerah yang mengatur tentang pesantren.
Hal itu diutarakan sekretaris komisi III DPRD Bengkalis Surya Budiman beberapa waktu lalu. Dikatakannya, perda pesantren tersebut merupakan implementasi dari Undang - Undang pesantren yang sudah disahkan oleh DPR RI pada Desember yang lalu.
"Selama ini kita menilai pesantren hanya dianggap sebagai lembaga dakwah, padahal pesantren juga memiliki fungsi pemberdayaan masyarakat dan juga fungsi pendidikan," Ujar Surya Budiman kepada wartawan pada Minggu (28/11).
Ia juga menambahkan bahwa pendidikan di pesantren nantinya akan menjadi pendidikan formal dan fungsi pemberdayaan masyarakat akan semakin kuat dengan bantuan - bantuan keuangan dari pemerintah daerah.
"Fraksi PKB ingin menjadi inisiator bagi daerah lain yang mengusulkan perda pesantren," Sambung Surya Budiman.
Diketahui bahwa, undang - undang pesantren disahkan DPR RI pada 24 Desember 2019 menegaskan keberadaan pesantren sebagai lembaga mandiri dengan ciri khas intuisi yang menanamkan nilai - nilai keimanan dan ketaqwaan.
"Kita menginginkan pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan formal saja, melainkan juga sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat," Tutup Surya Budiman.**
Penulis : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.