Banggar DPRD Riau Gelar Rapat Koordinasi dengan TAPD Bahas Pelaksanaan APBD 2025

dibaca: 791 kali
Oleh: Editor Pemerintahan Daerah | Minggu, 09 Maret 2025 - 12:13:39 WIB

Banggar DPRD Riau Gelar Rapat Koordinasi dengan TAPD Bahas Pelaksanaan APBD 2025

Ketua Komisi I Dalam Kegiatan Rapat Kerja

PEKANBARU - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, mengadakan rapat kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (4/3/2025).

Foto Ketua dan Pimpinan DPRD Riau dalam Kegiatan Rapat Kerja

 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis. Rapat ini juga dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Ginda Burnama, Abdul Kasim, Monang Eliezer Pasaribu, Hasby Assodiqi, Androy Ade Rianda, Andi Darma Taufik, Nur Azmi Hasyim, Iqbal Sayuti, dan Imustiar.

Foto Ketua DPRD Riau Kaderismanto

 

Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau M Taufiq Oesman Hamid, Asisten II Setdaprov Riau M. Job Kurniawan, beserta seluruh kepala OPD Provinsi Riau dan jajaran terkait.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Banggar Kaderismanto, menyampaikan bahwa dinamika pendapatan daerah harus dikunci dan pembahasannya terdapat dalam Rencana Kerja Pendapatan Daerah (RKPD). Ia juga menambahkan pentingnya mengetahui seberapa besar pendapatan Pemprov Riau untuk memastikan angka tunda bayar.

 

"Perencanaan anggaran telah dilakukan sebanyak lima kali pergeseran. APBD harus dibuka secara transparan karena gubernur juga menginginkan hal tersebut," ujar Kaderismanto.

 

Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, mengungkapkan adanya masalah terkait pembayaran gaji di beberapa SMK yang belum dibayarkan. Ia mendesak agar masalah gaji tersebut segera diselesaikan.

Foto Kegiatan Rapat Kerja 


Sementara itu, Andi Darma Taufik, anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan, berharap Pemprov Riau lebih memperhatikan infrastruktur di daerah, yang menjadi perhatian bersama.

 

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Provinsi Riau M Taufiq Oesman Hamid, menjelaskan bahwa pergeseran perencanaan terkait dana bagi hasil pajak sudah jelas peruntukannya, namun anggaran tersebut belum ada, sehingga dana tersebut tidak dapat disalurkan ke daerah. Terkait pembangunan jembatan di Rokan Hulu, Taufiq menyebutkan bahwa dana untuk proyek tersebut belum masuk dalam APBD 2025, sehingga belum bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Saat ini, anggaran tersebut masih dalam proses review oleh Inspektorat.

 

Rapat Banggar akan dilanjutkan setelah masa reses, dan setiap komisi DPRD diminta untuk mengadakan rapat lebih lanjut untuk pendalaman dengan mitra kerja masing-masing.**

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook