Panitia Pilkades Desa Teluk Lecah Kec. Rupat Tahun 2019 Buka Pendaftaran Calon Kades

dibaca: 4263 kali
Oleh: Admin Pemerintahan Daerah | Rabu, 07 Agustus 2019 - 19:37:25 WIB

Panitia Pilkades Desa Teluk Lecah Kec. Rupat Tahun 2019 Buka Pendaftaran Calon Kades

Salah seorang warga yang mendaftar sebagai balon Kades Desa Teluk Lecah Kec. Rupat menyerahkan berkas ke panitia.

TELUK LECAH - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis tahun 2019 akan mengelar Pilkades serentak pada 30 Oktober 2019 diikuti 10 desa di Kabupaten Bengkalis. Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan oleh penyelenggara di tingkat Desa. Salah satu Desa yang akan menggelar Pilkades yaitu Desa Teluk Lecah.

 

Saat dihubungi bengkalisinfo.com Ketua panitia Nuryanto menyebutkan bahwa “ Tahapan pemilihan kepala desa serentak telah kita laksanakan, mulai dari sosialisasi sampai ketahap pendaftaran, tanggal 30 Juli sampai dengan 12 Agustus 2019  telah di buka pendaftaran untuk Balon Kepala Desa. Namun hingga hari ini Rabu, 7 Agustus 2019 baru satu orang yg mendaftar ke panitia” sebutnya.

 

Pemilihan Kepala Desa Teluk Lecah Periode 2019 sampai dengan 2025 cukup kompetitif sepertinya, dari hasil pantauan dilapangan banyak tokoh muda yang ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi desa kali ini. 

 

Seperti yang di sampaikan oleh Bukhari selaku sekretaris panitia “Memang cukup banyak minat masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa tahun 2019 ini, Jika kita lihat yang ikut pembekalan di LAM Kecamatan ada 7 bakal calon yang diperkirakan ikut mendaftar, dari 7 orang yang ikut tersebut merupakan tokoh-tokoh elit di Desa Teluk Lecah, ada Petahanan yang bakal maju lagi, dari kalangan ASN, Guru Honor, Pendamping Desa, bahkan mantan caleg pun ikut turun kasta maju menjadi kepala desa” tutup bukhari.

 

Ditambahkan Bukhari “Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2016 calon kepala desa paling banyak 5 orang,  jika bakal calon yg mendaftar melebihi dari jumlah tersebut maka untuk tahap awal adalah seleksi berkas atau penelitian berkas yang masuk, yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 15 Agustus 2019 kedepan waktu penelitian berkas, dan setelah berkas yg masuk di nyatakan lengkap, maka di lakukan seleksi tahap berikutnya sampi mengerucut menjadi 5 calon kepala desa, kami dari panitia bekerja berdasarkan tahapan dan aturan perundangan yang berlaku” tutupnya.**

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook