Terkait Status AKN Bengkalis, Ini Syarat Yang Diajukan Polbeng Jika Ingin Bergabung

dibaca: 7294 kali
Oleh: Admin Pendidikan | Jumat, 01 November 2019 - 15:40:23 WIB

Terkait Status AKN Bengkalis, Ini Syarat Yang Diajukan Polbeng Jika Ingin Bergabung

Muhammad Milchan, MT

BENGKALIS - Politeknik Negeri Bengkalis melakukan Rapat Senat menindaklanjuti surat yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti No.B/1539/KB/.02.02/2019, tentang usulan Pembukaan PSDKU lanjutan PDD Rintisan Politeknik dan Akademi Komunitas  Negeri. Rapat tersebut, membahas dua agenda penting, yakni pengembangan polbeng dan masa depan AKN Bengkalis.

 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Senat Polbeng Razali, ST.MT, didampingi notulen rapat Teguh Widodo, S.Sos.M.SM.M.Rech, dan dihadiri anggota senat yang lain. Rapat tersebut diselenggarakan di ruang rapat Polbeng Jalan Bathin Alam Bengkalis Kamis (31/10/2019) pukul.08.15 WIB.

 

Berdasrkan hasil keputusan rapat Senat Polbeng Nomor MR.FM.04.02 Tanggal 31 Oktober 2019 intinya menyetujui proses pengembangan prodi polbeng yang mengakomodir kelanjutan rintisan AKN Bengkalis dengan cacatan, adanya komitmen dari Pemkab Bengkalis sebagai pengusul untuk  menyediakan dana operasional dimana hal tersebut hasur dituangkan didalam Peraturan Daerah (Perda). 

 

Dari hasil keputusan risalah rapat senat Polbeng tersebut banyak anggota senat pesimis dengan kembalinya AKN ke pangkuan Induknya dimana akan menambah beban Polbeng nantinya, artinya ada semacam tarik ulur dalam rangka penyelamatan AKN itu sendiri dari anggota senat Polbeng, seolah-olah menolak secara halus dengan memberikan syarat yang tidak bisa dipenuhi dalam waktu singkat, sementara status AKN hanya menghitung bulan saja untuk segera diputuskan, sementara Instruksi dari Kemenristek Dikti telah diterima dari dua bulan yang lalu dan baru dibahas akhir oktober. 

 

Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Muhammad Milchan, MT saat dikonfirmasi bengkalisinfo.com ketika pembukaan Polbeng Ekspo di Lapangan Tugu Bengkalis, beliau menjawab secara normatif “Karana ini sifatnya ekspansi maka kita mendukung untuk penggabungan AKN ke Polbeng tetapi dengan catatan perlu kita bicarakan dengan Pemerintah daerah terkait pembiayaan” kata Milcahan.

 

Ditambahkan oleh milcahan “Karna ini bukan dalam perencanaan kita (Polbeng) maka untuk pembiayaan akan dibebankan kepada pihak pengusul dalam hal ini Pemda Bengkalis, beberapa waktu yang lalau Bupati Bengkalis melalu Bapak Edi Sakura (Kadis Pendidikan) datang ke Polbeng menyatakan kesangupan untuk pembiayaan, maka dari itu kami melakukan diskusi internal yang melahirkan keputusan senat tersebut” tutup Milchan.

 

Penulis : Supian

  Print Berita

2 Komentar

  1. Wahid
    Wahid 01 November 2019 - 23:49:49 WIB

    Alhamdulillah... Bila AKNB masih tetap berdiri dan dipertahankan oleh pemerintah setempat.. Mudah2an apa yg direncanakan ini berjalan sesuai dgn yg direncanakan.. aamiin

    1. Tegar Sukma
      Tegar Sukma 02 November 2019 - 08:03:14 WIB

      Alhamdulillah, semoga Allah mudahkan..

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook