MoU KUA PPAS APBD Kab. Bengkalis TA 2020 Sebesar 3,8 Triliun Ditandatangi
dibaca: 2972 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Bengkalis Jadi Tuan Rumah Konsultasi Regional PDRB Se-Provinsi Riau Tahun 2019
- Dukcapil Kenalkan Mesin ADM, Warga Bisa Cetak Sendiri e-KTP hingga KK
- Tingkatkan Kapasitas SDM, Pemdes Penebal Taja Pelatihan Pengolahan Buah Mangrove
- Partai Gelora Provinsi Riau Adakan Konsolidasi Pengurus, Dihadiri Dewan Pengurus Nasional (DPN)
- Balek Kampong Pakai Helikopter Ketua DPRD Riau di Sambut Pimpinan DPRD Bengkalis
- PWI Bengkalis Agendakan Peresmian Gedung Sekretariat dan Pelaksanaan UKW di Tahun 2019
BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis gelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD T.A 2020, Kamis (21/11/2019).
Setelah melalui berbagai tahapan yang dilakukan komisi-komisi DPRD terkait Pembahan RKUA-PPAS tahun 2020 dan dilanjutkan dengan laporan hasil rekapitulasi komisi ke Banggar hingga dilanjutkan pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, pada hari ini DPRD dapat menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA - PPAS APBD 2020.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam didampingi Wakil Ketua Syahrial, ST, M.Si dan Syaiful Ardi dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2020. Sesuai Pasal 117 ayat 2 tata tertib DPRD nomor 2 tahun 2019 rapat dibuka dan terbuka untuk umum.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 16 ayat 6 dan sesuai dengan ketentuan pasal 16 ayat 8 peraturan tata tertip DPRD kabupaten bengkalis nomor 2 tahun 2019 yang berbunyi "Kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah dapat persetujuan bersama ditanda tangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna".
Bupati Bengkalis dalam pidato tertulisnya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap pengajuan KUA-PPAS tahun anggaran 2020, sehingga bisa disepakati bersama-sama.
Pokok-pokok keuangan daerah pada dasarnya Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan suatu unsur penyelenggaraan pemerintah daerah oleh karena itu kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal sesuai dengan fungsi dan pertanggungjawaban masing-masing.
Anggaran APBD Tahun 2020 yang disepakati bersama dan KUA PPAS sebesar Rp.3.820.517.806.344,91 yang terdiri dari Belanja tidak langsung sebesar Rp.1.491.185.304.166,91, belanja langsung sebesar Rp. 2.329.332.502.178. Setelah Belanja KUA PPAS ditandatangani kami berharap rapat APBD tahun 2020 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat terpenuhi dan dilayani secara Optimal.
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, Banggar, komisi-komisi, OPD, Sekretaris DPRD Radius Akima beserta seluruh staf yang telah membantu pembahasan dari pagi hingga ke pagi.
"Alhamdulillah pembahasan sukses dilaksanakan dan berjalan dengan lancar karena partisipasi semua pihak" tutup Khairul Umam.
Rapat paripurna kali ini juga dihadiri oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY selaku ketua TAPD dan pejabat di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis.**
Penyunting : Supian
Sumber : Humas Sekwan Kab. Bengkalis
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

