APBD Bengkalis TA 2020 Sudah Diketuk Palu Rp3,820 Triliun

dibaca: 2036 kali
Oleh: Admin Pemerintahan Daerah | Kamis, 28 November 2019 - 12:27:25 WIB

APBD Bengkalis TA 2020 Sudah Diketuk Palu Rp3,820 Triliun

BENGKALIS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Wakil Ketua Syahrial, Kaderismanto dan Syaiful Ardi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran (TA) 2020, Rabu (28/11/2019) sekitar pukul 23.55 WIB.

 

Pengesahan Perda APBD TA 2020 melalui sidang paripurna. Sebanyak 30 anggota DPRD Bengkalis hadir dalam pengesahan tersebut.

 

Sidang dimulai sejak sekitar pukul 22.40 WIB. Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Bustami HY, sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis serta sejumlah undangan lainnya tampak mengikuti jalannya paripurna pengesahan APBD Bengkalis.

 

Adapun susunan APBD TA 2020 yang disahkan ini, pendapatan daerah Rp3,524 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp405 miliar, dana perimbangan Rp2,771 triliun lebih, pendapatan lain-lain yang sah Rp351 miliar lebih.

 

Sedangkan belanja daerah APBD TA 2020 Rp3,820 triliun lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,482 triliun lebih, belanja langsung Rp2,337 triliun lebih. Defisit Rp296,2 miliar ditutup dengan pembiayaan daerah Rp296,2 miliar lebih.

 

Sebelum resmi disahkan, Badan Anggaran (Banggar) melalui juru bicara, H. Adri menyampaikan laporan resmi di hadapan sidang.

 

Banggar menyarankan kepada Pemkab Bengkalis meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), segera melaksanakan pelelangan. Kemudian khusus dinas perkimtan agar membuat SOP dan indikator penerima RLH, agar tidak terjadi ketimpangan sosial di tengah-tengah masyarakat.

 

"Dinas kesehatan juga memberikan pelayanan kesehatan terbaik terutama kepada masyarakat kurang mampu. Dinas Pendidikan fokus mengembangkan SDM, sarana dan prasarana pendukung. Dan setelah disahkannya APBD ini agar direalisasikan secara maksimal. Jika ada rasionalisasi anggaran maka hendaknya dibahas secara bersama, agar tidak terjadi wan prestasi," sebut Adri.**

Penyunting : Supian

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook