Pimpin Apel Hari Bela Negara Ke 71, Bustami HY Sampaikan Amanat Presiden
dibaca: 2001 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Dalam Rangka Evaluasi Program, Pendamping Desa Pembangunan Kab. Bengkalis Gelar Rakor
- Dianggap Plagiat Buku, LAMR Kab. Bengkalis di Gugat Ahliwaris
- Pekerjaan Rampung, TP4D Tinjau Hasil 3 Proyek di Siak Kecil
- Mendapat Dukungan Emak dan Emak-Emak Kasmarni Semakin Mantap Menuju Bengkalis Satu
- Kasmarni : PKB Memiliki Hubungan Baik Dengan Kita
- Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam Hadiri Pisah Sambut Kapolres dan Kajari Bengkalis
BENGKALIS - Apel Peringatan Hari Bela Negara Ke - 71 tahun 2019, dihalaman Kantor Bupati Bengkalis berlangsung hikmad, Kamis (19/12/2019). Apel Peringatan Hari Bela Negara tersebut, dimulai sekitar pukul 8.00. WIB dan diikuti seluruh Instansi pemerintah, Kepala OPD dan ASN.
Sekda Bengkalis, H.Bustami, HY selaku Inspektur upacara menyampaikan amanat Presiden RI, H, Ir. Joko Widodo “Alhamdulillah kita semua dapat kembali memperingati hari bela negara ke - 71 pada tahun ini semenjak Mr. Syafroedin Prawiranegara mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tanggal 19 Desember 1948 di Bukit Tinggi Sumatera Barat untuk membela kelangsungan hidup bangsa dan negara" kata Bustami.
Lanjutnya “Tanpa sikap dan perilaku bela negara, maka pengelolaan negeri kita yang besar dan luas dengan sumber daya alamnya yang melimpah, tak akan mencapai keadilan dan kemakmuran yang dicita - citakan oleh seluruh pendahulu bangsa " jelas Sekda Bengkalis ini.
"Maka jelaslah bahwa penanaman nilai-nilai dasar bela negara harus dilakukan secara terus menerus kepada seluruh komponen masyarakat dari beragam profesi tanpa memandang usia, suku, agama, dan ras, sebagai hak dan kewajiban tiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang " tutup Bustami ketika menyampaikan teks pidato Presiden RI, H.Ir Joko Widodo.**
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

