Riza : OKP Yang Tergabung Dipengurusan KNPI Jangan Terprovokasi Dengan Isu Carateker

dibaca: 5944 kali
Oleh: Admin Umum | Selasa, 21 Januari 2020 - 15:04:53 WIB

Riza : OKP Yang Tergabung Dipengurusan KNPI Jangan Terprovokasi Dengan Isu Carateker

Riza Zuhelmy, S.Sos Sekretaris DPD KNPI Kab. Bengkalis

BENGKALIS - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bengkalis Riza Zuhelmy, S.Sos ikut memberikan komentar terkait pelaksanaan rapat pleno I mengatasnamakan careteker DPD KNPI Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu, Selasa (21/01/2020).

 

"Kami sangat menyayangkan atas sikap dari beberapa oknum yang mengatasnamakan careteker KNPI Kabupaten Bengkalis, karena sampai saat ini pengurus DPD KNPI Kabupaten Bengkalis dibawah pimpinan Irmi Syakip Arsalan, M.Si masih aktif " pungkas Riza.

 

Reza juga menambahkan terkait pelaksanaan musda KNPI Kabupaten Bengkalis “Untuk pelaksanaan musda sebenarnya kita sudah jauh - jauh hari berkoordinasi dengan DPD KNPI Provinsi Riau oleh karena DPD KNPI Provinsi masih dalam transisi, namun belum ada arahan  dari pemgurus DPD KNPI Provinsi tersebut karena mereka beralasan sedang menunggu keputusan dari pengurus pusat, Bukan berarti kita tidak pernah mengajukan untuk pelaksaan musda, tiga bulan sebelum kepenggurusan berakhir kita sudah melaksanakan rapat dan hasil dari rapat tersebut kita ajukan ke DPD KNPI Provinsi Riau, inti dari rapat tersebut terkait masalah pelaksanaan musda " Kata Riza.

 

Terkait hal tersebut Riza Zuhelmy juga berpesan kepada seluruh OKP yang tergabung kedalam pengurus KNPI Kabupaten Bengkalis untuk tidak terprovokasi oleh oknum yang mengatasnamakan careteker tersebut, karena langkah yang mereka lakukan sangat bertentangan dengan peraturan organisasi dan langkah yang dilakukan mereka adalah illegal.**

 

Penulis : Supian

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook