Kapolda Riau: Kayu Ditebang, Dibakar, Lalu Jadi Kebun Sawit
dibaca: 2374 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Kapolda Riau Turun Langsung Ikut Padamkan Api di Pulau Rupat
- Bupati Amril : Ini Merupakan Berkah Bagi Kabupaten Bengkalis
- Tragedi Speed Boat Naas di Rupat Utara Sudah Dalama Penyelidikan Polisi
- Camat Mandau Riki Rihardi Hadiri Pemilihan RW 13 Air Jamban, Ini Pesananya
- Ketua DPRD Khairul Umam : Petani Agar Terus Berperan Serta Tingkatkan Hasil Pertanianya
- Bupati Amril dan Istri Memulai Secara Resmi Panen Raya Padi Desa Harapan Baru
PEKANBARU - Dari dalam helikopter membawa Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menuju Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, terlihat dari atas pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan.
Pohon dengan tegakkan kayu masih bagus tersebut kemudian ditebang secara ilegal, setelah rata dengan tanah, lalu dibakar dan di atasnya ditanami kelapa sawit usai padam.
"Setelah dijarah kayunya, dibakar hutannya, dirambah kawasannya, kemudian dijadikan kebun sawit. Ini keblinger. Ayo Kita Lawan!!," ajak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin, 27 Januari 2020, dengan nada geram.
Pola-pola seperti ini, tuturnya, memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama ini. Penjarahan kayu di kawasan hutan tersebut dilakukan secara sistematis.
"Kayu diambil, bawa keluar kawasan hutan untuk dijual usai diolah, dibakar di lokasi ditebang secara ilegal tersebut, kemudian ditanami sawit," jelasnya.
Melihat fakta-fakta tersebut, Kapolda Irjen Agung akan lakukan proses penegakan hukum dengan mengusut kasus tersebut.
Langkah pertama, tuturnya, akan menurunkan saksi ahli ke lokasi di Desa Titi Akar, sebelum menetapkan tersangka.
"Kita akan turunkan saksi ahli ke lokasi untuk proses penegakkan hukumnya sebelum ditetapkan tersangka," ungkap Agung.
Sebelumnya, Kapolda Riau bersama dengan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kombes Pol Rahmat Hidayat, Dansat Brimob Kombes Abdul Hasyim, menumpang helikopter menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Pulau Rupat.
Kapolda ikut memadamkan api yang membakar lahan gambut hingga baju dan celana Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dikenakannya ikut basah oleh keringat serta air.
Tak hanya itu, Kapolda Irjen Agung juga ikut makan nasi bungkus dengan Tim Pemadam Karhutla di lokasi bekas terbakar.
Sudah 17 hari terakhir, Tim Pemadam Karhutla dipimpin Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, berupaya keras memadamkan api di Pulau Rupat dan Bengkalis.
Usaha tersebut mulai terbantu dengan inovasi Polda Riau dengan membuat aplikasi dashboard Lancang Kuning. Di dalam aplikasi tersebut memuat titik api, personel, peralatan, virtual account, dan lainnya.**(rls)
Penyunting : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

