KPUD Bengkalis serahkan sebanyak 220 APK, dan 15.500 BK kepada Empat Paslon
dibaca: 1418 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- IKIP : UPT Perpustakaan Kec. Pinggir harus ciptakan inovasi baru agar masyarakat minat baca
- Babinsa Koramil 09/Minas lakukan operasi bantuan kemanusiaan covid - 19 di Kelurahan Minas Jaya.
- Babinsa Koramil 08/Merbau, cegah Covid - 19 melalui sosialisasi Gakplin.
- Cegah Covid - 19, Babinsa Koramil 09/Minas kembali terapkan Gakplin
- KPU Bengkalis gelar rapat pleno rekapitulasi suara.
- KPU Bengkalis gelar rapat pleno rekapitulasi suara.
BENGKALIS/RIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang telah dicetak KPU Bengkalis kepada masing masing Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada Bengkalis. Bertempat Kantor KPU Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau. Penyerahan APK dan BK ini dilakukan sejak kemarin, Rabu (14/10/20) hingga hari ini.
Dikatakan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly kepada media ini, bahwa APK dan BK yang diserahkan oleh KPU kepada Paslon berupa spanduk, baliho, umbul umbul, brosur dan pamflet.
Adapun jumlah Baliho yang dibagikan kepada masing masing paslon sebanyak lima lembar. Untuk umbul umbul sebanyak 220 lembar serta spanduk sebanyak 310 lembar.
Sementara jumlah BK berbentuk brosur diserahkan sebanyak 15.500 lembar. Begitu juga jumlah pamflet yang diserahkan kepada Paslon sebanyak 15.500 lembar.
"Semuanya sudah kita serahkan kepada Empat (04) Paslon melalui penghubung masing masing Paslon. Kemudian untuk pemasangan akan diserahkan kepada masing masing Paslon Pilkada,"ungkapnya. Kamis, (15/10/20).
Meskipun pemasangan menjadi tangungjawab Paslon, KPU Bengkalis mengingatkan agar Paslon memasang APK yang telah diserahkan di titik APK yang sudah di tetapkan oleh KPU lalu.
"Pemasangan harus di titik yang sudah kita tentukan, silahkan para Paslon memasang dan minta izin kepada masyarakat setempat. Begitu juga perawatan APK tersebut kita serahkan kepada masing masing Paslon untuk merawatnya," kata Fadhillah lagi.
Selain APK dan BK dari KPU Bengkalis, para Paslon Pilkada Bengkalis ini juga diperbolehkan menambah APK dan BK mereka untuk kebutuhan kampanye. Dengan maksimal penambahan hanya sebanyak dua ratus persen dari jumlah APK dan BK yang dicetak KPU Bengkalis.
Penyunting : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

