Anggota Komisi IV Rahmah Yenny, M.Si : Gedung rawat inap dan fasilitas ambulan harus segera difungsi

dibaca: 1851 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:53:50 WIB

Anggota Komisi IV Rahmah Yenny, M.Si : Gedung rawat inap dan fasilitas ambulan harus segera difungsi

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Rahmah Yenny, M.Si

BENGKALIS, - Bertempat di UPT Puskesmas Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir, Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Kesehatan kembali mengelar kegiatan monitoring. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mengevaluasi kegiatan promosi kesehatan pencegahan penyebaran covid - 19. Selasa (20/10/2020).

 

Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis Rahmah yenny, S.Sos. M.Si dalam kunjungannya mengungkapkan bahwa, untuk situasi sekarang masyarakat harus bisa menyikapi hal-hal yang sifatnya keramaian atau berkumpul, seperti pelaksanaan pesta dan lainnya.

 

Dikatakan Rahmah, Kasus Covid-19 di Muara Basung saat ini cenderung meningkat. Ada 10 orang yang terkonfirmasi positif sejak Bulan September sampai Oktober ini. mengenai penanganan secara promotif dilakukan penyuluhan ke desa-desa.

 


“Kebutuhan ekonomi terhadap pasien Covid-19 yang isolasi mandiri dibantu oleh kepala desa untuk kebutuhan pokoknya.” Kata Rahmah.

 

Lebih lanjut, Rimah mengatakan ada beberapa desa yang menyiapkan rumah karantina terpadu untuk isolasi mandiri bagi yang positif Covid-19, hal ini dilakukan mengingat luasnya daerah penanganan kesehatan.

 

"Untuk itu kita harapkan gedung rawat inap dapat segera difungsikan, termasuk penambahan Ambulance," Sambung Rahmah yenni yang juga mantan ketua TP PKK Kecamatan Bukit Batu Tahun 2013.

 

Ia juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar senantiasa menggunakan masker dan menerapkan protokol Kesehatan dalam aktifitas sehari-hari untuk memutuskan Mata Rantai Covid-19.

 

Selain itu, ia juga melanjutkan, ada kegiatan promosi kesehatan Covid-19 yang disosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana pentingnya kesehatan pada masa pandemi ini.

 

“Terkait kegiatan pesta harus menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, selalu mencuci tangan dengan handsanitizer, dan sosial dystancing. Dan harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian apabila mengadakan acara pesta pernikahan," Tutup Rahmah.**

 


Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook