Putus Mata Rantai Covid - 19

Babinsa Desa Lukit Gelar Patroli Prokes Dan Penegakan Disiplin

dibaca: 1870 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Jumat, 05 Februari 2021 - 10:46:37 WIB

Babinsa Desa Lukit Gelar Patroli Prokes Dan Penegakan Disiplin

BENGKALISINFO.COM, -Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, anggota Koramil 08/Merbau Serda Ade Dharma Purba kembali melakukan kegiatan patroli dan sosialisasi penerapan aturan pendisiplinan protokol kesehatan.

 

Kegiatan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan berlangsung di Desa Lukit Kecamatan Merbau tepatnya di pelabuhan penyeberangan.

 

Hal itu disampaikan anggota Koramil 08/Merbau Serda Ade Dharma Purba bahwa, kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan protokol kesehatan merupakan upaya TNI untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

"Kita ingin memastikan agar seluruh masyarakat mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan," Kata Serda Ade Dharma kepada wartawan pada Jumaat (05/02) pagi sekitar pukul.9.50 WIB.

 

Dikatakan, Serda Ade Dharma Purba Kegiatan ini dipusatkan di Desa Lukit Kecamatan Merbau tepatnya ditempat - tempat keramaian.

 

"Karena kita tau bahwa pelabuhan merupakan tempat berkumpul bagi masyarakat yang berpegian keluar daerah, untuk itu kita juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan," Sambung Serda Ade Dharma Purba

 

Sementara itu, Kapten Inf. Syafrilis mengungkapkan bahwa sebagai Komandan Koramil 08/Merbau mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan personil nya dilapangan. Dan ini merupakan upaya TNI untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Merbau

 

Kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan pendisplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Merbau khususnya Desa Lukit berjalan aman dan kondusif.**

 

 

 


Penulis : SUPIAN

  Print Berita

1 Komentar

  1. 473336
    473336 02 Agustus 2023 - 23:51:18 WIB

    Should you no longer be eligible for the Plan s prescription drug coverage and choose to elect a Medicare Drug Plan you may not be subject to late enrollment penalties because your current Health Security Plan benefit is considered creditable coverage <a href=https://acialis.buzz>cialis online without</a>

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook