Putus Mata Rantai Covid 19, Personil Koramil 10 Perawang Gelar Operasi Prokes
dibaca: 1878 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Cegah Covid 19, Babinsa Desa Laksamana Kembali Menggelar Patroli Yustisi
- Cegah Kebakaran, Babinsa Desa Semukut Gelar Patroli
- Awasi Titik Api, Personil Koramil 11 Kandis Gelar Patroli Karlahut
- Anggota Koramil 2 Tebing Tinggi Kembali Gelar Patroli Yustisi
- Serda SD Batu Bara : Masyarakat Harus Disiplin Ikuti Prokes
- Antisipasi Penyebaran Covid, Personil Koramil 1 Bengkalis Gelar Operasi Prokes
BENGKALISINFO.COM - Dalam rangka kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid - 19, personil TNI dari satuan Koramil 10 Perawang menggelar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Siak.
Kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid - 19 tersebut berlokasi di pasar tuah serumpun jalan raya Perawang.
Hal itu dilakukan karena saat ini angka terkonfirmasi covid - 19 diwilayah kabupaten siak belum mengalami penurunan.
Selaku anggota TNI yang bertugas di Koramil 10/Perawang, Kopda L Sigalingging mengungkapkan bahwa kegiatan operasi bantuan kemanusiaan dan penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid - 19.
"Kita bersama tim gabungan hari ini melakukan operasi gakplin protokol kesehatan dilapangan agar masyarakat benar - benar menerapkan 3 M, yakni memakai masker setiap kali beraktivitas, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak," Kata Kopda L Sigalingging kepada wartawan pada Minggu (11/04/2021) pagi sekitar pukul.8.30 WIB.
Dikatakan, Kopda L Sigalingging kegiatan ini merupakan wujud dari aturan yang sudah ditetapkan oleh tim gugus tugas penanganan covid - 19 kabupaten siak.
"Semua kegiatan operasi ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, bagi siapa saja yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan gugus tugas penanganan covid - 19 selain teguran dan juga akan dikenai sanksi yakni berupa kerja sosial atau gotong royong," Ujarnya.
Tim operasi bantuan kemanusiaan melibatkan personil Polsek Tualang berjumlah 3 orang, kemudian dari Satpol PP 2 orang dan TNI 1 orang.
Berdasarkan hasil pantauan dilapangan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berjalan aman dan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

