Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Desa Tanjung Padang Gelar Sosialisasi Prokes

dibaca: 1292 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Senin, 24 Mei 2021 - 12:53:59 WIB

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Desa Tanjung Padang Gelar Sosialisasi Prokes

BENGKALISINFO.COM, -Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 diwilayah kepulauan meranti, anggota koramil 08 merbau giat melakukan Sosialisasi dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah kepulauan meranti.

 

Kegiatan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut berlangsung di desa tanjung padang kecamatan tasik putri puyu.

 

Hal itu disampaikan anggota Koramil 08/Merbau Serda Edi Saputra bahwa, kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan protokol kesehatan merupakan upaya TNI untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

"Kita ingin memastikan agar seluruh masyarakat mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan," Kata Serda Edi Saputra kepada wartawan pada Senin (24/05) pagi sekitar pukul.08.00 WIB.

 

Dikatakan, Serda Edi Saputra kegiatan ini dipusatkan di desa tanjung padang kecamatan tasik putri puyu tepatnya ditempat - tempat keramaian seperti dijalan umum, dan juga dipasar tradisional.

 

"Karena kita tau bahwa, dipasar tradisional merupakan tempat berkumpul bagi masyarakat yang berbelanja, untuk itu kita juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan," Sambung Serda Edi Saputra

 

Sementara itu, Kapten Inf. Syafrilis mengungkapkan bahwa sebagai komandan koramil 08/merbau mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan personil nya dilapangan. Dan ini merupakan upaya TNI untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah kecamatan merbau

 

Kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan pendisplinan protokol kesehatan di wilayah kecamatan merbau khususnya di desa tanjung padang hanya diikuti 2 orang anggota koramil 08 merbau.

 

Bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dikenai sanksi berupa push up dan kerja sosial. Sementara itu, bagi pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi berupa penutupan sementara tempat usaha.

 

Dari hasil pantauan di lapangan kegiatan penerapan protokol kesehatan berjalan aman dan kondusif.**

 

 


Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook