Cegah Penularan Covid 19, Personil Koramil 12 Sabak Auh Gelar Disiplin Prokes di Desa Binaan
dibaca: 1288 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Personil Koramil 02 Tebing Tinggi Gelar Operasi Yustisi di Pelabuhan Tanjung Harapan
- Pantau Titik Api, Babinsa Kelurahan Minas Jaya Gelar Patroli Karlahut
- PT. Gas Transportasi Indonesia Salurkan Bantuan Kepada Warga Kandis
- Cegah Covid 19, Personil Koramil 01 Bengkalis Gelar Operasi Prokes
- Antisipasi Masalah Covid 19, Babinsa Desa Senggoro Menggelar Komsos
- Putus Mata Rantai Covid 19, Babinsa Koramil 09 Minas Gelar Operasi Prokes di Pasar Tradisional
DAYANG SURI : Personil Koramil 12/PWK Sabak Auh Kodim 0303/Bengkalis Serma Suriadi. terus melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Kampung Dayang Suri Kecamatan Bunga raya Kabupaten Siak.
Dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Serma Suriadi mewajibkan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan
"Itu sudah merupakan kewajiban kita bersama untuk mengikuti Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan," jelas Serma Suriadi kepada media usai operasi kepada pemilik usah, penegakan disiplin Protokol Kesehatan berlangsung, Rabu (09/06/2021).
Di sampaikanya , Penegakan Prokes dilakukan beliau untuk antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kecamatan Bunga raya Kabupaten Siak
"Virus Covid-19 ini sulit dideteksi, maka dari itu dalam situawasi ini tetap kami ingat agar tetap memakai masker,di manapun bapak ibu berada," ingatnya
Bagi pelanggar Prokes, Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 Kecamatan Bunga raya tetap memberikan teguran tertulis dan hukuman mengutip sampah pisik seperti Pus AF ataupun mengutip samph.
"Kita kembali memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, teguran itu dilakukan agar mereka jera," Ucapnya.
Penyunting : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

