Cegah Penularan Virus Corana, Personil Koramil 02 Tebing Tinggi Kembali Menggelar Operasi Yustisi
dibaca: 1182 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Antisipasi Penyebaran Covid 19, Babinsa Desa Wonosari Gelar Komunikasi Sosial Kepada Warga
- Cegah Covid 19 di Desa Dayang Suri, Koramil 12 Sabak Auh Gelar Operasi Yustisi
- Cegah Penyebaran Covid 19, Personil Koramil 09 Minas Kembali Terapkan Operasi Yustisi
- Personil Koramil 11 Kandis Gelar Komsos Kepada Desa Kandis
- Pantau Titik Api, Babinsa Desa Selatbaru Kembali Lakukan Patroli Karlahut Bersama Warga
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 02 Tebing Tinggi hari menggelar kegiatan gabungan dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan operasi yustisi tersebut berlangsung di jalan Imam Bonjol Kelurahan Tebing Tinggi tepatnya di pusat Kota Selatpanjang. Selasa (15/06/2021) pagi sekitar pukul.09.00 WIB.
Pelaksanaan operasi yustisi ini berdasarkan instruksi dari Gubernur Riau no.22 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah dan pengendalian virus corona disase (Covid - 19).
Menurut anggota koramil 02 Tebing Tinggi Serda Sihotang kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan guna untuk mencegah penularan covid - 19 di wilayah Kota Selatpanjang.
"Setiap warga dalam melaksanakan aktivitas harus mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker," Pungkasnya
Lebih lanjut, Sihotang juga mengungkapkan bahwa bagi warga yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan akan dikenai sanksi dari tim gugus tugas covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sanksi yang akan kita terapkan bagi warga yang tidak patuh yaitu, disuruh menyanyikan lagu Indonesia raya dan surat alfatihah sebanyak 2 x," Ujarnya
Jumlah warga yang terjaring razia operasi yustisi tersebut berjumlah 8 orang.
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan operasi yustisi itu berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi yustisi covid - 19 antara lain, 4 orang dari polsek TT, 8 orang dari personil sat pol pp.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

