Cegah Penularan Virus, Personil Koramil Tebing Tinggi Kembali Menggelar Operasi Yustisi
dibaca: 1285 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Cegah Kebakaran, Babinsa Desa Suka Maju Giat Lakukan Patroli Karlahut
- Hindari Kerusakan, Babinsa Kampung Minas Jaya Gelar Patroli di Objek Vital Nasional
- Babinsa Koramil 11 Kandis Kembali Gelar Disiplin Prokes di Warung Simpang Belutu
- Bupati Kasmarni Sambut Ketua DPC PKB Bengkalis di Wisma Mahkota
- Antisipasi Penyebaran Covid 19, Babinsa Desa Teluk Latak Gelar Komsos Bersama Warga
- Pantau Titik Api, Babinsa Desa Pasiran Giat Lakukan Patroli Karlahut
ENGKALISINFO.COM - Personil koramil 02 Tebing Tinggi hari menggelar kegiatan gabungan dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Kepulauan Meranti. Rabu (23/06/2021) pagi sekitar pukul.09.00 WIB.
Kegiatan operasi yustisi tersebut berlangsung di simpang jalan Ahmad yani Tebing Tinggi dan jalan tengku umar Kelurahan Kota Selatpanjang.
Pelaksanaan operasi yustisi ini berdasarkan instruksi dari Gubernur Riau no.22 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah dan pengendalian virus corona disase (Covid - 19).
Menurut anggota koramil 02 Tebing Tinggi Serda Irvan Sulaiman kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan guna untuk mencegah penularan covid - 19 di wilayah Kota Selatpanjang.
"Setiap warga dalam melaksanakan aktivitas harus mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker," Pungkasnya
Lebih lanjut, Serda Irvan Sulaiman juga mengungkapkan bahwa bagi warga yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan akan dikenai sanksi dari tim gugus tugas covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sanksi yang akan kita terapkan bagi warga yang tidak patuh yaitu, disuruh menyanyikan lagu Indonesia raya dan surat alfatihah sebanyak 2 x," Ujarnya
Jumlah warga yang terjaring razia operasi yustisi tersebut berjumlah 10 orang.
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan operasi yustisi itu berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi yustisi covid - 19 antara lain, 2 orang dari anggota koramil 02 Tebing Tinggi, 3 orang dari polsek TT, 7 orang dari personil sat pol pp.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

