Cegah Kebakaran, Serda Sahidin Sebut Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan di Penjara
dibaca: 1198 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Cegah Penularan virus, Anggota Koramil 07 BB Gelar Sosialisasi Prokes di Desa Sejangat
- Antisipasi Penyebaran Covid 19, Babinsa Desa Suak Merambai Gelar Sosialisasi Prokes
- PKB Bengkalis Bagikan Hand Sanitizer dan Masker Gratis ke Rumah Ibadah dan Pondok Pesantren
- Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Serda Sutikno Kembali Gelar Patroli
- Putus Mata Rantai Covid 19, Sertu Aprianto Giat Lakukan Operasi Prokes di Sungai Gondang
- Pantau Titik Api, Serka Alif Giat Lakukan Patroli Karlahut Bersama Warga
BENGKALISINFO.COM - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Sengkemang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sahidin menyebutkan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dipenjara paling lama 10 tahun.
"Iya, kalau terbukti membakar maka akan dipenjara, kita tidak ingin masyarakat dipenjara, maka kita lakukan sosialisasi Karhutla agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan lagi," kata Serda Sahidin kepada Riau Bernas, Minggu (22/8/2021).
Dijelaskan dia, dampak dari Karhutla cukup besar, mulai dari merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara.
"Kan masih ada cara lain buka lahan, bisa dengan cara manual seperti menebas menggunakan parang, sabit maupun yang lain.Bisa saja ajukan ke pemerintah untuk meminjamkan alat berat, yang jelas jangan dibakar lahan itu," ingat dia.
Apabila terjadi kebakaran, lanjut dia, petugas akan kesulitan melakukan pemadaman api, karena lokasi gambut dan petugas kesulitan dapat air. Maka dari itu, kita ingatkan sejak dini, jangan bakar hutan dan lahan.
Pendapat dari masyarakat dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa, dan masyarakat Sangat membantu memberi pemahaman
"Masyarakat Sengkemang berjanji akan membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan, mereka bersedia berperan aktif mengawasi Karhutla di Kampungnya itu," tandasnya.
Penyunting : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

