Personil Koramil 02 TT Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kelurahan Selatpanjang
dibaca: 1441 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Wujud Komitmen Kepada Masyarakat, Bupati Kasmarni Resmikan Kantor Camat Bathin Solapan
- Resmikan Kantor Camat Bandar Laksamana, Ini Pesan Bupati Bengkalis Kasmarni
- Urgensi Dosen Doktor di Tiga Wilayah Pesisir (Dumai, Bengkalis dan Meranti)
- Cegah Covid 19, Koptu Dedi Terapkan Aturan Prokes di Pasar Tuah Serumpun KM 4 Perawang
- Serda Mustaqim Terapkan Aturan Prokes di Pasar Terubuk Bengkalis
- Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Pelda Rahman S Giat Laksanakan Patroli Prokes
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 02 Tebing Tinggi bersama tim penanggulangan covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan operasi dan pendisiplinan protokol kesehatan di Kecamatan Tebingtinggi tepatnya di jalan Ahmad Yani. Jumaat (27/08/2021).
Menurut Serma Agus WP salah seorang personil koramil 02 Tebing Tinggi mengungkapkan kegiatan operasi yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini bertujuan untuk mencegah angka penularan covid - 19 di wilayah Kabupaten Meranti.
"Kita ingin memastikan agar semua warga harus mengikuti aturan protokol kesehatan," Ungkap Serma Agus WP
Tambahnya lagi, setiap warga harus mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan serta menghindari mobilitas.
Penerapan prokes tersebut, juga sudah sesuai dengan peraturan Gubernur no 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid - 19.
Seperti diketahui, saat ini angka terkonfirmasi covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya Selatpanjang Kota masih belum menunjukkan penurunan. Lalu, Pemerintah melalui tim gugus tugas menerapkan operasi prokes di tempat - tempat aktivitas warga.
Kemudian, bagi warga yang melanggar aturan prokes ini, akan dikenai sanksi berupa hapalan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan itu berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.
Ikut hadir dalam kegiatan itu antara lain, 5 orang dari polres Meranti dan 8 orang personil dari satpol pp.
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

