Personil Koramil 02 TT Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Prokes di Kelurahan Selatpanjang
dibaca: 1237 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Personil Koramil 02 TT Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Prokes di Kelurahan Selatpanjang
- Putus Covid 19, Serda Ode K Bersama Tim Gabungan Giat Lakukan Patroli di Pos PPKM
- Antisipasi Titik Api, Babinsa Desa Selatbaru Serda Armansyah Kembali Gelar Patroli Karlahut
- Cegah Terjadinya Kebakaran Hutan, Serka Dame Silaban Giat Lakukan Patroli
- Jelang Konferkab 2021, Penasehat PWI Bengkalis Dorong Pembentukan Panitia
- Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Serma Adi Eko S Giat Lakukan Patroli
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 02 Tebing Tinggi bersama tim penanggulangan covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan operasi gabungan dan pendisiplinan protokol kesehatan di simpang pelabuhan camat jalan Ahmad Yani Kelurahan Selatpanjang. Sabtu (04/09/2021), pagi pukul.09.00 WIB.
Menurut Serma Agus WP salah seorang personil koramil 02 Tebing Tinggi mengungkapkan kegiatan operasi yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini bertujuan untuk mencegah angka penularan covid - 19 di wilayah Kabupaten Meranti.
"Kita ingin memastikan agar semua warga harus mengikuti aturan protokol kesehatan," Ungkap Serma Agus WP
Tambahnya lagi, setiap warga harus mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan serta menghindari mobilitas.
Penerapan prokes tersebut, juga sudah sesuai dengan peraturan Gubernur no 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid - 19.
Seperti diketahui, saat ini angka terkonfirmasi covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya Selatpanjang Kota masih belum menunjukkan penurunan. Lalu, Pemerintah melalui tim gugus tugas menerapkan operasi prokes di tempat - tempat aktivitas warga.
Kemudian, bagi warga yang melanggar aturan prokes ini, akan dikenai sanksi berupa hapalan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan itu berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.
Ikut hadir dalam kegiatan itu antara lain, 5 orang dari polres Meranti dan 8 orang personil dari satpol pp.
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

