Serka Dame Silaban Kembali Terapkan Prokes Dalam Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
dibaca: 1338 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Sambut HUT 20 Tahun Demokrat, Partai Demokrat Bengkalis Vaksinasi Untuk 1000 Orang
- Sekolah Tatap Muka Mulai Dibuka, Kapasitas Satu Lokal Hanya 50 Persen
- Cegah Penularan Virus Desase, Koramil 11 Kandis Gelar Vaksinasi Di Puskesmas Kota Kandis
- Cegah Covid 19, Sertu Apriyanto Kembali Gelar Operasi Prokes di Kota Kandis
- STIE Syariah Bengkalis Teken MoU Dengan Pengadilan Agama Batu Sangkar
- Antisipasi Penularan Virus, Anggota Koramil 01 Bengkalis Serda Andi Kesuma Perkuat Disiplin Prokes
BENGKALISINFO.COM - Anggota koramil 09 Minas Serka Dame Silaban kembali melakukan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid - 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan di pasar Kelurahan Minas Jaya. Selasa (08/09/2021).
Terkait dengan hal itu, menurut Serka Dame Silaban operasi kali ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kelurahan Minas Jaya.
"Kegiatan operasi ini merupakan langkah untuk mengingatkan kepada warga agar selalu menerapkan prokes," unkap Serka Dame Silaban
Lebih lanjut Serka Dame juga mengungkapkan bahwa warga Kelurahan Minas Jaya harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan gugus tugas covid - 19.
"Seluruh warga Kelurahan jaya dan juga warga pasar harus selalu memakai masker jika keluar rumah atau beraktivitas, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga," pungkasnya
Dalam operasi prokes tersebut tiga orang warga terjaring razia. Ketiga warga mendapat teguran lisan dari petugas dilapangan terkait penerapan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, pelaksanaan operasi tersebut dilaksanakan sesuai peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desase (covid - 19).
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan operasi tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

