Antisipasi Penularan Virus, Serma Yulihar Kembali Gelar Patroli Prokes di Pasar Sartika Duri
dibaca: 1207 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Cegah Covid 19, Peltu JP Sihombing Menggelar Operasi Prokes di Kampung Belutu Kandis
- Cegah Bahaya Covid 19, Sertu Velki Giat Lakukan Prokes di Jalan Hang Tuah Sungai Apit
- Jelang Konfercab PWI Bengkalis, Novrizon : Buat Rapat Pleno Bentuk Kepanitiaan
- Cegah Covid 19, Pelda Rahman S Giat Lakukan Operasi Prokes di Kandis
- Antisipasi Penularan Virus, Koramil 01 Bengkalis Perkuat Disiplin Prokes di Pasar Terubuk
- Serka Alif Silaban Terapkan Prokes Dalam Operasi Yustisi di Kelurahan Minas Jaya
BENGKALISINFO.COM - Dalam rangka untuk mencegah terjadinya penularan virus desase (covid - 19) di wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya, anggota koramil 04 Mandau Serma Yulihar hari ini melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan. Jumaat (10/09/2021).
Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan itu dipusatkan di pasar sartika Kelurahan Duri Barat.
Kepada wartawan, Serma Yulihar mengungkapkan bahwa kegiatan prokes kali ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Mandau.
"Dengan patroli ini sekurang - kurangnya kita dapat mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus," kata Yulihar kepada wartawan Bengkalisinfo.com
"Kita ingin memastikan agar seluruh warga dapat mengikuti aturan protokol kesehatan sekurang kurangnya dapat mencegah terjadinya penularan virus yang sangat mematikan," pungkasnya
Penerapan aturan prokes tersebut sudah dilaksanakan sudah sesuai dengan peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2021 tentang penegakan hukum protokol kesehatan guna untuk mencegah penyebaran virus desase (covid - 19).
Lebih lanjut, ungkap Serma Yulihar lagi, dengan adanya payung hukum ini, pemerintah daerah tetap mewajibkan kepada seluruh warga Kecamatan Mandau khususnya Kelurahan Duri Barat dapat mengikuti aturan protokol kesehatan.
"Setiap warga pasar harus memakai masker jika keluar rumah atau sedang beraktivitas, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari mobilitas warga," sambungnya
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

