Antisipasi Covid 19, Kopda Jefri Kaswanto Terapkan Aturan Prokes di Batu Panjang
dibaca: 1328 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Serma GN Munthe Giat Lakukan Patroli
- Putus Covid 19, Serda Ali Imran Kembali Gelar Komunikasi Sosial di Lapangan Pasir
- Wadanramil 03 Siak, Kapten Inf Junaidi Gelar Apel Pasukan Lancang Kuning di Mapolres Siak
- Cegah Terjadinya Kebakaran Hutan, Serda Joko Purnomo Giat Lakukan Patroli Karlahut
- Erwin Edison Pinta Petuah Tiga Kepala Daerah, Kali ini Wako Dumai
- Antisipasi Penularan Virus, Koramil 01 Bengkalis Pratu T Silaban Perkuat Disiplin Prokes
BENGKALISINFO.COM - Untuk mecegah terjadinya penularan covid - 19 di wilayah Kecamatan Rupat, personil koramil 05 Rupat Kopda Jefri Kaswanto bersama tim gabungan giat melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di posko PPKM penyekatan level 3 jalan pelajar Kelurahan Batu Panjang. Selasa (21/09/2021), pagi sekitar pukul.09.00 WIB.
Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di posko PPKM ini dilakukan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Rupat.
Menurut Kopda Jefri Kaswanto, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan warga di pelabuhan penyeberangan. Untuk itu setiap warga yang bepergian yang melintas dijalan pelajar Kelurahan Batu Panjang harus mengikuti aturan protokol kesehatan.
"Setiap warga harus memakai masker jika keluar rumah atau bepergian, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan hansanityzer, dan menghindari mobilitas warga," Ungkap Kopda Jefri Kaswanto kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Seperti diketahui bahwa, saat ini penularan covid - 19 sudah menyebar di daerah pedesaan. Hal ini membuat Pemerintah harus membatasi aktivitas warga dengan menerapkan aturan protokol kesehatan di objek - objek vital seperti di pelabuhan penyeberangan.
Ikut hadir dalam patroli prokes antara lain, 2 orang personil TNI, 2 orang anggota Polri, satpol pp 5 orang dan 1 orang pegawai BPBD Rupat.
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan prokes mandiri tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

