Terapkan Aturan Prokes, Serda Sugiarto Lakukan Operasi Yustisi di Kelurahan Minas

dibaca: 1307 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Rabu, 06 Oktober 2021 - 11:35:51 WIB

Terapkan Aturan Prokes, Serda Sugiarto Lakukan Operasi Yustisi di Kelurahan Minas

BENGKALISINFO.COM - Meskipun saat ini masa PPKM skala mikro diberbagai wilayah belum usai, operasi yustisi masih terus dilakukan oleh anggota koramil 09 Minas Serda Sugiarto. Hal itu dilakukan dalam rangka upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Minas. Rabu (06/10/2021), pagi pukul.09.00 WIB.

 

Kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di jalan lintas Kelurahan Minas Jaya. Dalam operasi kali ini, kata Serda Sugiarto dua orang pengendara sepeda motor terjaring razia karena tidak mengikuti aturan prokes yang sudah ditetapkan gugus tugas covid - 19.

 

"Kedua pengendara sepeda motor kita berikan pengarahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan tetap mengikuti aturan prokes," kata Serda Sugiarto kepada wartawan Bengkalisinfo.com

 

Lanjut Sugiarto, agar warga tidak terdampak dari penularan virus yang sangat mematikan ini, seluruh masyarakat harus menerapkan pola 3 M sebagai bentuk antisipasi agar wabah ini dapat dicegah.

 

"Kita menganjurkan kepada warga tetap memakai masker jika keluar rumah atau sedang beraktivitas, menjauhi kerumunan warga, selalu mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga," ujarnya

 

Pelaksanaan operasi yustisi kali ini, ungkap Serda Sugiarto sudah sesuai peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan dan pendisiplinan aturan prokes covid - 19.

 

"Dengan adanya peraturan ini, dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali agar wabah ini dapat dicegah," ungkapnya

 

Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan operasi berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**

 

 

Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook