Putus Penyebaran Covid 19, Serda Armansyah Bersama Tim Lakukan Monitoring di Pantai Selatbaru
dibaca: 1199 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Majukan Akademik, PIPSM dan STIE Syariah Bengkalis Jalin MoU Dengan IAITF Kota Dumai
- Cegah Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan, Sertu Heppy Setiawan Giat Lakukan Patroli
- Antisipasi Adanya Titik Api, Kopda Mugi Bersama Warga Giat Lakukan Patroli Karlahut
- Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Serda Ramatsah Giat Lakukan Patroli
- Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Serda Ramatsah Giat Lakukan Patroli
- Antisipasi Virus Corona, Pelda FA Panjaitan Gelar Operasi Prokes di Pasar Tradisional
BENGKALISINFO.COM - Salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid - 19 diwilayah Kecamatan Bengkalis yakni dengan melakukan sosialisasi diberbagai tempat keramaian. Hal ini dilakukan anggota koramil 01 Bengkalis Serda Armansyah bersama tim PPKM dalam kegiatan monitoring dan penegakan hukum protokol kesehatan di pantai Selatbaru. Minggu (10/09/2021), pagi pukul.09.00 WIB.
Kegiatan monitoring sebelumnya sudah pernah dilaksanakan. Kali ini sasaran dari kegiatan tersebut ialah di pantai Selatbaru Kecamatan Bantan.
Kepada wartawan anggota koramil 01 Bengkalis Serda Armansyah yang kebetulan ikut dalam monitoring tersebut mengatakan bahwa, kegiatan kali ini untuk menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya bagi pengunjung pantai Selatbaru.
"Kita ingin memastikan agar warga Desa Selatbaru maupun pengunjung pantai Selatbaru mengikuti aturan protokol kesehatan," ungkap Serda Armansyah
Lanjutnya lagi, selain menerapkan protokol kesehatan, kita juga menghimbau kepada warga Desa lain yang datang mengunjungi pantai tetap mengikuti aturan prokes.
"Setiap pengunjung kita wajibkan harus memakai masker, menjaga jarak, menghindari mobilitas warga agar hal ini dapat mencegah terjadinya penularan," ungkapnya
Seperti diketahui bahwa, pelaksanaan pendisiplinan aturan prokes tersebut telah sesuai dengan peraturan gubernur riau no 22 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan dan pendisiplinan aturan prokes.
Dengan adanya payung hukum ini seluruh stakeholder dapat menjalankan aturan ini dan dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan prokes berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

