Cegah Penyebaran Covid 19, Sertu Afrisal Kembali Lakukan Himbauan Prokes Kepada Warga Tualang
dibaca: 1230 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan 250 Surat Yasin Kepada Pengurus Masjid Arafah Duri
- Cegah Bahaya Covid, Serma Kamidi Giat Laksanakan di Kelurahan Sungai Apit
- Serda Darwis Efreky Giat Lakukan Operasi Prokes di Kelurahan Sungai Mempura
- Cegah Covid 19, Sertu Muhajirin Giat Lakukan Operasi Prokes di Kampung Rempak
- Antisipasi Titik Api, Pelda Syahrial Gelar Patroli Karlahut di Desa Sungai Tengah
- Cegah Covid 19, Serda Adi Eko Menggelar Operasi Prokes di Kampung Kandis
BENGKALISINFO.COM - Meskipun aturan PPKM skala mikro terus dilakukan diberbagai wilayah di Kabupaten Siak, anggota koramil 10 perawang Sertu Afrisal bersama satu orang rekannya kembali memberikan himbauan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat. Hal itu dilaksanakan dalam rangka upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19. Rabu (20/10/2021), pagi pukul.07.50 WIB.
Kegiatan himbauan tentang aturan protokol kesehatan itu berlangsung di wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Adapun sasaran dari kegiatan itu antara lain di pasar tuah serumpun, warnet yang terletak di km 6 dan bank BNI.
Kepada wartawan Sertu Afrisal mengatakan bahwa kegiatan himbauan kali ini adalah upaya yang dapat dilakukan untuk mengingat kembali kepada masyarakat agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan.
"Setiap warga harus memakai masker jika keluar rumah, menghindari kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga, imbuh Sertu Afrisal
Lanjut Sertu Afrisal, kegiatan himbauan dan pendisiplinan aturan prokes tersebut sudah sesuai dengan peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2020 tentang penegakan hukum aturan covid - 19 dan pendisiplinan aturan protokol kesehatan.
"Dengan adanya payung hukum ini seluruh warga dapat mengikuti agar wabah ini cepat berakhir," ucapnya
Sertu Afrisal berharap semoga wabah covid - 19 bisa cepat berakhir dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. Kemudian dari hasil pantauan di lapangan bahwa kegiatan himbauan prokes berjalan aman dan dalam situasi kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

